Pengacara: Status Hukum Rizieq Shihab Clear

Reporter

Friski Riana

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 10 Juli 2019 13:48 WIB

Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 28 Februari 2017. Raisan Al Farisi/Republika/pool

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro mengatakan bahwa Rizieq Shihab sudah tidak memiliki persoalan hukum di Indonesia. "Kalau urusan hukum, clear, enggak ada masalah hukum," kata Sugito kepada Tempo, Rabu, 10 Juli 2019.

Baca juga: Pengamat Tak Yakin Rizieq Shihab Mampu Kendalikan Umat

Sugito mengatakan, dari sejumlah perkara yang melibatkan Rizieq, kliennya ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus, yaitu tersangka kasus dugaan chat berkonten pornografi, dan kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Soekarno.

Menurut Sugito, Rizieq sudah bebas dari status tersangka atas dua kasus itu lantaran kepolisian sudah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3. Adapun aduan publik lainnya ke kepolisian masih dalam tahap penyelidikan. "Lainnya masih jadi saksi. Masih penyelidikan," ujarnya.

Pada Oktober 2016, putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena dianggap menodai Pancasila. Kemudian pada akhir 2016, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia melaporkan pentolan FPI itu terkait ceramah Rizieq di YouTube yang dianggap melecehkan umat Kristen.

Advertising
Advertising

Masih di tahun yang sama, Student Peace Institute juga melaporkan Rizieq dengan tuduhan menyebarkan kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan. Rizieq juga dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian oleh Rumah Pelita dan dianggap memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia.

Pada awal 2017, Jaringan Intelektual Muda Antifitnah melaporkan Imam Besar FPI itu ke polisi soal ceramahnya tentang mata uang baru berlogo "palu-arit". Solidaritas Merah Putih (Solmet) juga membuat laporan di Polda Metro Jaya karena merasa tersinggung tidak terima pernyataan Rizieq ihwal logo palu-arit dalam lembaran uang rupiah baru.

Baca juga: Soal Rizieq Shihab, Kubu Jokowi: Pergi Sendiri, Ya Pulang Sendiri

Rizieq Shihab juga pernah dilaporkan atas ucapan bahasa Sunda "sampurasun" yang dipelesetkan menjadi "campur racun". Pelapornya adalah Angkatan Muda Siliwangi pada 24 November 2015. Rizieq juga diduga terkait penyerobotan dan pemilikan tanah negara tanpa hak di Megamendung, Bogor. Kemudian Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan penyebaran konten berbau pornografi yang diduga Rizieq dan Firza Husein ke Polda Metro Jaya pada Januari 2017.

Berita terkait

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

10 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

10 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

11 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan jangan sampai teriak pemilu damai tapi aparat berlaku curang.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya