Polda Metro Jaya Periksa Subijakto Tjakrawerdaya

Reporter

Editor

Rabu, 16 Juli 2003 11:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya memeriksa Subijakto Tjakrawerdaya, mantan menteri di masa pemerintahan Soeharto, sebagai saksi dalam kasus korupsi dan mark up dana Bulog senilai Rp 10 miliar. Subijakto tiba sekitar pukul 8.00 WIB di Mapolda Metro Jaya didampingi pengacaranya. Hal diungkapkan Kadispen Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anton Bachrul Alam di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/1) pagi. Subijakto dimintai keterangan karena pada saat jual beli tanah milik Bambang Trihatmojo berlangsung, menjabat Ketua Koperasi Pegawai Negeri Departemen Koperasi (KPDK). Uang senilai Rp 10 miliar itu dikeluarkan oleh Kepala Bulog waktu itu, Bustanil Arifin dan tidak terdaftar dalam register Bulog. Bustanil sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Anton menambahkan Subijakto datang bukan karena dipanggil tetapi atas inisiatif sendiri. “Beliau kooperatif mau datang sendiri untuk memberikan keterangan. Kita berterima kasih dia mau datang sendiri,” ujar Anton. Subijakto diperiksa di ruang satuan reserse Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditserse Polda Metro Jaya. Mengenai kemungkinan Subijakto menjadi tersangka Anton menjelaskan hal itu tergantung terpenuhi atau tidaknya unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan oleh mantan Menteri Koperasi pada era orde baru tersebut. “Kalau memenuhi unsur-unsur pidana dia bisa kita jadikan tersangka,” ujarnya. Namun demikian pihaknya, kata Anton, masih mempelajari kemungkinan tersebut. Bukti-bukti dianggap belum cukup, sehingga penyidik masih mengumpulkan keterangan. Anton mengelak ketika ditanya tentang kemungkinan proposal diajukan ketika Subijakto menjadi Ketua KPDK. Penyidik masih mempelajari kemungkinan adanya unsur pidana dalam pengeluaran uang Rp 10 miliar termasuk proposal yang disebut-sebut oleh Bustanil. Polisi sudah memeriksa 16 saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan kedua yang dijalani oleh Subijakto sejak dilaporkan beberapa anggota KPDK beberapa bulan yang lalu. Sampai saat ini hingga berita diturunkan Bustanil Arifin masih berada di ruang tahanan dan belum menjalani pemeriksaan lagi. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)

Berita terkait

Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Malam Ini, Pemain Irak Sebut Timnas Indonesia U-23 Sangat Kuat

1 menit lalu

Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Malam Ini, Pemain Irak Sebut Timnas Indonesia U-23 Sangat Kuat

Pemain timnas Irak U-23 Muntadher Mohammed memuji timnas Indonesia U-23 menjelang laga perebutan tempat ketiga di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

5 menit lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Liga Champions: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 di Leg Pertama Semifinal, Edin Terzic Tetap Waspada

11 menit lalu

Liga Champions: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 di Leg Pertama Semifinal, Edin Terzic Tetap Waspada

Pelatih Borussia Dortmund Edin Terzic tetap waspada setelah timnya mengalahkan PSG 1-0 dalam pertandingan leg pertama semifinal Liga Champions.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

17 menit lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Borong 2 Gol, Venezia kalah 2-3 dari Catanzaro di Serie B Liga Italia

27 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Borong 2 Gol, Venezia kalah 2-3 dari Catanzaro di Serie B Liga Italia

Pemain timnas Indonesia Jay Idzes mencetak dua gol saat timnya, Venezia, kalah 2-3 dari Catanzaro dalam pertandingan Serie B Liga Italia.

Baca Selengkapnya

Main Malam Ini, Pelatih Irak Puji Performa Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

35 menit lalu

Main Malam Ini, Pelatih Irak Puji Performa Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Pelatih timnas Irak U-23 Radhi Shenaishil memuji performa timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Champions Leg 1 Semifinal: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 Berkat Gol Niclas Fullkrug

44 menit lalu

Hasil Liga Champions Leg 1 Semifinal: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 Berkat Gol Niclas Fullkrug

Borussia Dortmund menang tipis 1-0 atas Paris Saint-Germain (PSG) dalam laga leg pertama semifinal Liga Champions 2023/24.

Baca Selengkapnya

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

47 menit lalu

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

Banjir bandang ini telah berdampak pada negara tetangga Kenya yakni Burundi dan Tanzania

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

1 jam lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya