KPK Periksa Anggota DPR dan Bupati Meranti dalam Kasus Bowo Sidik
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Endri Kurniawati
Selasa, 9 Juli 2019 10:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota DPR Komisi VI Fadlullah dalam perkara suap Bowo Sidik Pangarso. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk IND," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 9 Juli 2019. IND adalah Indung tersangka perantara suap Bowo.
KPK juga akan memeriksa Bupati Kepulauan Meranti Irwan, Ketua Panitia Pengadaan Penyelenggara Lelang Gula Kristal Rafinasi Subagyo, serta Kepala Seksi Pengembangan Pasar Rakyat Husodo Kuncoro Yakti dalam kasus ini. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Indung.
Baca juga: KPK Periksa Dirut PT Petrokimia Gresik dalam Kasus Bowo Sidik
KPK menetapkan Bowo sebagai tersangka penerima suap dari bagian pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti. KPK menyangka Bowo menerima Rp 2,5 miliar karena membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia.
Dalam proses penyidikan kasus itu, KPK turut menyita Rp 6,5 miliar dari kantor perusahaan Bowo, PT Inersia di Pejaten, Jakarta Selatan. Uang itu disita dalam 400 ribu amplop yang disiapkan Bowo untuk serangan fajar pada Pemilu 2019. KPK menduga uang itu berasal dari tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jabatan Bowo sebagai anggota DPR Komisi IV.
Kepada penyidik, Bowo mengatakan salah satu sumber uang itu berasal dari Enggartiasto. Enggar diduga memberikan Rp 2 miliar dalam bentuk dolar Singapura melalui utusannya pada pertengahan 2017. Bowo mengatakan Enggar memberikan uang untuk mengamankan Permendag Gula Rafinasi yang berlaku pada Juni 2017. Saat itu, Bowo merupakan salah satu pimpinan Komisi VI yang bermitra dengan Kemendag.
Baca juga: Ke Luar Negeri, Mendag Enggartiasto Lukita Absen Diperiksa KPK
Enggartiasto Lukita membantah memberikan uang kepada politikus Partai Golkar itu. “Apa urusannya kasih duit? Saya yakin enggak ada, dia dari Golkar saya dari NasDem,” kata Enggar di Istana Negara, Jakarta, Senin, 29 April 2019.
Selain terkait gula rafinasi, KPK juga sedang menelusuri sumber duit Bowo Sidik lainnya terkait pembahasan Dana Alokasi Khusus untuk sejumlah daerah. Untuk itu, KPK sebelumnya telah memeriksa anggota DPR M Nasir Dan Bupati Minahasa Selatan Christiany Euginia Paruntu.