Jokowi Didesak Bentuk TGPF Independen Kasus Novel Baswedan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Selasa, 9 Juli 2019 07:15 WIB

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, bersama ratusan pegawai yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas lawan teror, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Aksi tersebut juga guna mendesak polisi segera menangkap pelaku penganiayaan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi kembali meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta kasus Novel Baswedan. Pembentukan tim yang independen dipandang perlu bila satuan tugas khusus bentukan polri gagal mengungkap pelaku penyerangan.

Baca: Harapan KPK Setelah Masa Tugas TGPF Novel Baswedan Berakhir

"Bila tim tidak berhasil mengungkap pelakunya, presiden perlu mengambil alih pengungkapan kasus Novel dengan membentuk TGPF," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Juli 2019.

Yudi mengatakan tim itu harus bersifat independen dan bekerja langsung di bawah presiden. Menurut dia, pembentukan tim tersebut merupakan realisasi dari komitmen pemberantasan korupsi yang dijanjikan Jokowi.

Yudi mengatakan pembentukan TGPF sebenarnya sudah diserukan oleh berbagai tokoh antikorupsi dan masyarakat sejak penyiraman air keras terjadi pada 11 Juli 2017. Namun, pemerintah justru lebih memilih membentuk satuan tugas khusus yang bekerja di bawah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Advertising
Advertising

Bekerja sejak Januari 2019, Yudi menilai tim tersebut belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan. Padahal masa kerja tim sudah berakhir per 7 Juli 2019. "Sampai hari ini masih belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut," kata dia.

Baca: WP KPK Menunggu Tim Gabungan Beberkan Penyerang Novel Baswedan

Anggota satgas kasus Novel, Hendardi mengatakan tim telah merampungkan penyelidikan kasus Novel. Ia mengatakan hasil penyelidikan akan diserahkan ke Kapolri pekan ini. Ia enggan menjelaskan hasil penyelidikan. Ia mengatakan hasil penyelidikan dan kelanjutan rekomendasi yang diberikan oleh satgas akan diputuskan oleh Kapolri. “Wewenang mengumumkan ada di Kapolri,” kata dia.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

7 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

9 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

21 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

51 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

51 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

52 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

52 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

53 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

54 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya