8 Ahli Hukum Dilibatkan Pemerintah untuk Bahas Amnesti Baiq Nuril

Reporter

Halida Bunga

Editor

Amirullah

Selasa, 9 Juli 2019 06:31 WIB

Menkumham Yasonna Laoly (tengah) berjabat tangan bersama anggota DPR Rieke Diah Pitaloka (kedua kiri), terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril (kedua kanan) dan kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Dumadi (kiri) usai melakukan pertemuan di Kemenkumham, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019. Dalam pertemuan tersebut Yasonna mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali yang dilayangkan Baiq Nuril meski kini tengah menyusun pendapat hukum terkait wacana amnesti kepada Nuril. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya melibatkan delapan pakar hukum saat menggelar Forum Group Discussion (FGD) kasus Baiq Nuril. Langkah ini dilakukan untuk menyusun argumentasi yuridis kepada presiden terkait pengajuan amnesti oleh Nuril.

Baca: Komnas: Putusan MA pada Baiq Nuril Tak Berperspektif Gender

"Kami akan menyusun pendapat hukum kepada bapak presiden tentang hal ini. Untuk meyakinkan ini, ada FGD dari pakar hukum," kata Yasonna sesaat setelah diskusi bersama Baiq Nuril, Rieke Diah Pitaloka dan kuasa hukum pada Senin, 8 Juli 2019.

Pakar hukum yang dimaksud Yasonna antara lain adalah Muladi, Gayus Lumbun, Nospianus Max Damping, Ganjar Laksmana, Andi Saputra, Bivitri Susanti, Oce Madril, dan Feri Amsari.

Selain itu, dari pihak Kemenkumham, FGD diikuti oleh Yasonna Laoly, Dirjen AHU Cahyo Muzhar, Dirjen PP Widodo Ektjahjana, dan Direktur Pidana AHU Lilik Sri Haryanto. FGD juga diikuti oleh dua kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi dan Widodo, serta tim IT dari Kementerian Informasi dan Komunikasi. FGD tersebut digelar Senin malam, 8 Juli 2019, di Gedung Kemenkumham Jakarta.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan Baiq Nuril mengajukan amnesti atau pengampunan. Mahkamah Agung sebelumnya menolak peninjauan kembali yang diajukan Baiq Nuril dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca: Baiq Nuril: Saya Tak Akan Menyerah Mencari Keadilan

"Boleh (mengajukan amnesti), secepatnya," kata Jokowi di Pangkalan Udara TNI AU Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Jumat, 5 Juli 2019.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Berita terkait

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

4 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

26 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

27 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya