Menpora Tak Bisa Menjelaskan Penggelembungan Dana Hibah KONI

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 5 Juli 2019 00:33 WIB

Menpora Imam Nahrawi (kanan) bersama Asisten Pribadi (Aspri) Menpora Miftahul Ulum (tengah) menjadi saksi dalam sidang suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Dalam sidang tersebut mereka memberikan keterangan saksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora Mulyana, serta staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta-Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)Imam Nahrawi soal dugaan penggelembungan dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Menurut jaksa, maksimal dana hibah kepada KONI dalam satu paket Rp 7 miliar, namun Imam menyetujui besaran dua paket dana hibah mencapai Rp 47 miliar.

"Ada apa Pak Menteri penggelembungannya begitu tinggi?" ujar jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus suap KONI, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019.

Baca Juga: Menpora Imam Nahrawi Bersaksi dalam Sidang Suap KONI

Jaksa merujuk pada Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis di Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional Kemenpora. Dalam poin D beleid itu, besaran bantuan yang diberikan ke KONI pada 2018 dipatok maksimal Rp 7 miliar. Namun selama 2018, ada dua proposal KONI dengan total Rp 47 miliar yang disetujui oleh Kemenpora.

Imam berdalih tak mengetahui secara detail soal aturan itu. Sebab, pelaksanaan persetujuan dan pencairan dana hibah dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen. Imam berujar baru tahu soal pencairan itu setelah ada operasi tangkap tangan KPK terhadap tiga bawahannya terkait dana hibah KONI.

"Saksi tidak tahu, walaupun ini bertentangan dengan peraturan yang Saudara terbitkan?" kata jaksa.

"Saya memang tidak tahu tentang anggaran ini sampai cair, sampai kemudian terjadi OTT," jawab Imam.

Simak Juga: Sidang Suap KONI, Aspri Menpora Ragu Sebut Nama Anak Menteri

KPK melakukan OTT terhadap tiga pejabat di Kemenpora yakni Deputi IV Kemenpora Mulyana, dan dua pejabat pembuat komitmen Adhi Purnomo dan Eko Triyanta pada Desember 2018. Selain itu, KPK juga menangkap Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johny E. Awuy.

KPK mendakwa Mulyana menerima Rp 400 juta dan sebuah mobil Toyota Fortuner dari Ending dan Johny. Adapun Adhi dan Eko didakwa menerima Rp 215 juta. Suap diberikan untuk memperlancar pencairan dana hibah Kemenpora ke KONI pada 2018 yang berjumlah Rp 47 miliar.

Berita terkait

Menpora Dito Ariotedjo: Final Proliga 2024 Akan Dibuat Seperti Laga Red Sparks Melawan Indonesia All Stars

10 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo: Final Proliga 2024 Akan Dibuat Seperti Laga Red Sparks Melawan Indonesia All Stars

Setelah kedatangan Red Sparks, Menpora Dito Ariotedjo yakin ekosistem bola voli Indonesia akan semakin maju.

Baca Selengkapnya

Jadwal Red Sparks vs Indonesia All Stars, Menpora Dito Ariotedjo: 11 Ribu Tiket Terjual, Sudah Nyaris Sold Out

12 hari lalu

Jadwal Red Sparks vs Indonesia All Stars, Menpora Dito Ariotedjo: 11 Ribu Tiket Terjual, Sudah Nyaris Sold Out

Menpora Dito Ariotedjo mengatakan tiket Red Sparks melawan Indonesia All Stars nyaris sold out.

Baca Selengkapnya

Menpora Dito Ariotedjo Sebut Kehadiran Red Sparks yang Diperkuat Megawati Hangestri Momentum Angkat Kiprah Voli Indonesia

13 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo Sebut Kehadiran Red Sparks yang Diperkuat Megawati Hangestri Momentum Angkat Kiprah Voli Indonesia

Red Sparks yang diperkuat Megawati Hangestri akan bertanding melawan Indonesia All Star pada Sabtu, 20 April 2024, di Indonesia Arena, Senayan.

Baca Selengkapnya

Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

13 hari lalu

Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

Simak daftar atlet yang lolos Olimpiade Paris 2024 di luar wildcard, Diananda Choirunisa (panahan) hingga Bernard Benyamin van Aert (balap sepeda).

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

14 hari lalu

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.

Baca Selengkapnya

Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

21 hari lalu

Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

21 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

21 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

22 hari lalu

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

23 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya