Pengadilan Tinggi DKI Kurangi Hukuman Lucas, KPK Ajukan Kasasi

Reporter

Andita Rahma

Senin, 1 Juli 2019 11:39 WIB

Advokat, Lucas SH. CN, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 1 Oktober 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis terdakwa advokat Lucas. Kasasi diajukan karena Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi vonis Lucas menjadi lima tahun penjara pada tingkat banding.

Lucas divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. "Kami kecewa karena hukuman pidana penjara diturunkan menjadi lima tahun," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Senin, 1 Juli 2019. KKP menilai ada kekeliruan penerapan kaidah penyertaan (deeneming) pada pertimbangan hakim sehingga KPK mengajukan kasasi ke MA.

Baca juga: Pengadilan Tipikor akan Bacakan Putusan Advokat Lucas Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum advokat Lucas 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. Hakim menyatakan Lucas terbukti menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks bos Lippo Group, Eddy Sindoro.

Menurut hakim, Lucas terbukti menyarankan Eddy Sindoro agar tidak kembali ke Indonesia. Padahal, saat itu Eddy telah ditetapkan KPK sebagai tersangka penyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Selain itu, hakim menyatakan Lucas juga telah membantu Eddy untuk pergi ke luar negeri sesaat setelah dideportasi ke Indonesia pada Agustus 2018.

Advertising
Advertising

KPK meminta ada pemahaman yang sama dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam pemberantasan korupsi, khususnya tindak pidana menghalangi penyidikan (obstruction of justice). Seharusnya, kata Febri, kasus Lucas ini dipandang sebagai sesuatu yang serius. Apalagi perbuatan Lucas sudah direncanakan sejak 2016.

Pada proses kasasi, KPK sangat berharap pertimbangan yang lebih jernih, substansial, dan adil terhadap perkara ini.

Situs putusan.mahkamahagung.go.id menyatakan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permintaan banding penasihat hukum Lucas dan jaksa penuntut umum KPK. "Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekadar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 600 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan." Demikian bunyi putusan.

Baca juga: Jaksa KPK Tuntut Advokat Lucas 12 Tahun Penjara

Salah satu pertimbangan majelis banding mengurangi vonis Lucas agar menghindari disparitas hukuman antara Lucas dan Eddy. Eddy dijatuhi vonis 4 tahun penjara.

"Agar tidak terjadi disparitas yang tinggi, maka pidana yang dijatuhkan kepada Eddy Sindoro selaku pleger dengan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa Lucas sebagai yang turut serta melakukan tindak pidana atau medepleger tidak boleh terlalu tinggi perbedaan pidana yang dijatuhkan. Sehingga antara pleger dengan medepleger harus mendapatkan keadilan yang tidak terlalu jauh berbeda."

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

2 jam lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

2 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya