KPK Bantah Ingin Permalukan Kejaksaan dalam OTT Jaksa Kejati DKI

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Erwin Prima

Minggu, 30 Juni 2019 01:34 WIB

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif memberikan penjelasan mengenai OTT ketum PPP Romahurmuziy pada saat Konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019. TEMPO/ Muhammad Fadhlan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak bermaksud mempermalukan kejaksaan dalam operasi tangkap tangan terhadap jaksa Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta.

Baca: Kronologi OTT Jaksa Kejati DKI Jakarta

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan operasi senyap itu murni penindakan hukum. "Bukan untuk mempermalukan tapi itu adalah penegakan hukum kan, masa tujuannya mempermalukan itu saya pikir salah," kata Laode di kantornya, Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2019.

Sebelumnya, Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi menilai KPK hendak mempermalukan Kejaksaan Agung. Ini terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap dua jaksa di Kejati DKI Jakarta.

"Apakah kalau diserahkan kejaksaan itu tidak bisa diselesaikan? Menurut saya bisa, tetapi mereka lebih cenderung mengambil sendiri dalam rangka ingin mempermalukan Kejaksaan," kata Taufiq ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 Juni 2019.

Advertising
Advertising

Taufiq mengatakan yang paling baik bagi KPK kalau memang ada jaksa yang diperkirakan akan terjerat hukum itu adalah berkomunikasi dan memberitahukan agar ditindak oleh lembaga itu sendiri. Langkah itu dianggap lebih menunjukkan sikap kebersamaan sebagai sesama institusi penegak hukum, ketimbang KPK langsung melakukan operasi tangkap tangan.

Atas dasar itu, Taufiq meminta agar KPK menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan. Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem ini pun mengaku tak khawatir ihwal adanya konflik kepentingan. Dia mengklaim, masyarakat dan Komisi Hukum DPR dapat mengawasi dan memastikan kelanjutan kasus tersebut.

KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap dua jaksa, dua pengacara dan satu pihak swasta di Jakarta pada Jumat kemarin, 28 Juni 2019. Seusai operasi itu, KPK menetapkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati DKI Agus Winoto menjadi tersangka penerima suap Rp 200 juta terkait penanganan perkara.

KPK melimpahkan penanganan perkara dua jaksa Kejati yang ikut ditangkap dalam operasi itu, Yadi Herdianto dan Kepala Seksi Kamnegtibum TPUL Kejati DKI Yuniar Sri Pamungkas ke Kejagung.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI

Berita terkait

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

25 menit lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

54 menit lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

5 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

13 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

16 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

22 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya