Kata Polri Soal 30 Teroris Menyusup dalam Demo Sidang Putusan MK

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 27 Juni 2019 11:23 WIB

Ratusan massa Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019. Aksi terkait putusan gugatan hasil pilpres yang dilayangkan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi juga bertujuan untuk mendorong majelis hakim konstitusi segera mendiskualifikasi calon presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin. Selain itu, melalui aksi ini, PA 212 ingin mendorong majelis hakim bertindak adil dan independen. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Polri telah melakukan deteksi dini terhadap dugaan adanya 30 teroris akan menyusup dalam aksi massa saat sidang putusan MK, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2019.

Baca juga: Putusan Sengketa Pilpres: Kilas Balik Isi Gugatan Kubu Prabowo

"Kami sudah antisipasi dari detasemen khusus (densus) di kepolisian daerah. Kami juga antisipasti dari jaringan terorisme sepeti JAD dan individu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis, 27 Juni 2019.

Informasi adanya puluhan teroris itu pertama kali diutarakan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Mereka sudah masuk Jakarta ya, kami sudah kenali mereka, sudah ngelihat itu. Jadi enggak usah khawatir, kalau terjadi sesuatu ya tinggal diambil gitu, yang penting sudah kami ikutin," kata Moeldoko kepada awak media di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu 26 Juni 2019.

Advertising
Advertising

Menurut Moeldoko, berdasarkan informasi sementara, jumlah massa yang bakal ikut aksi demo di depan MK sekitar 2.500 hingga 3.000 orang. Karena itu, kata dia, TNI dan Polri telah menyiapkan personil sebanyak 40.000 orang untuk melakukan pengamanan saat sidang pleno putusan.

Guna mengantisipasi segala bentuk ancaman, Polri-TNI pun menambah jumlah personel pengamanan untuk berjaga di sekitar area MK. Dedi mengatakan, jumlah personel gabungan yang dikerahkan kini mencapai 47 ribu.

Baca juga: Wiranto Sebut akan Tangkap Dalang Aksi Sengketa Pilpres Jika...

"Dari TNI 17 ribu sekian yang dikerahkan, Polri 28 ribu personel," kata Dedi

Menurut Dedi penambahan personel tersebut adalah bentuk jaminan dari aparat keamanan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan jelang dan sampai pengumuman putusan MK. Selain itu, aparat keamanan yang bertugas di Gedung MK hanya dibekali dengan peluru karet.

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

7 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

21 jam lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

1 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

1 hari lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

1 hari lalu

5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

Pasca Putusan MK, Sekjen PKS menyebut, PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

1 hari lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

3 hari lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

3 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya