Moeldoko: Ada Jaringan Teroris di Aksi Putusan Sengketa Pilpres

Rabu, 26 Juni 2019 14:59 WIB

Ketua Harian TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Moeldoko (kedua kiri) dan Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy (kiri) memberikan keterangan pers di "War Room Real Count" TKN, Jakarta, Ahad, 21 April 2019. Moeldoko mengatakan keberadaan "war room" ini merupakan alat kontrol TKN terhadap penghitungan suara pemilu 2019. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan ada jaringan teroris yang akan menyusup dalam unjuk rasa saat sidang pleno putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 27 Juni 2019.

Baca: Wiranto Sebut akan Tangkap Dalang Aksi Sengketa Pilpres Jika...

"Ada jaringan teroris yang ikut main nanti, kami sudah tahu itu, sudah kami petakan," kata Moeldoko kepada media saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Rabu 26 Juni 2019. Kendati demikian, dia tak menjelaskan detail dari kelompok mana jaringan teroris tersebut.

Karena itu, kata Moeldoko, pemerintah telah melakukan strategi antisipasi. Salah satunya, TNI dan Polri telah menyiapkan pasukan gabungan untuk pengamanan di sekitar MK.

TNI dan Polri, kata dia, telah menyiapkan personil sebanyak 40 ribu orang untuk mengamankan sidang putusan sengketa di MK. Adapun diperkirakan jumlah massa yang akan ikut aksi di depan MK mencapai 2.500 hingga 3.000 orang.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan jumlah kekuatan ini sudah cukup memadai untuk melakukan pengamanan dalam rencana aksi yang digelar besok. Oleh karena itu, Moeldoko meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir mengenai adanya aksi tersebut.

"Kekuatan ini sementara cukup memadai, masyarakat tidak usah khawatir, pasti bisa diselesaikan dengan baik," kata Moeldoko.

Baca: Pengamat Ini Yakin 100 Persen Prabowo Kalah di MK

Moeldoko mengatakan pemerintah dan penegak hukum bakal menindak tegas jika ada pelaku aksi yang melakukan kegiatan rusuh. Namun, sepanjang massa aksi yang melakukan demo secara wajar maka penegak hukum dan pemerintah akan memberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan demo.

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

13 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

16 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

1 hari lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

3 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

3 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

4 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

4 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

4 hari lalu

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

Hakim MK Saldi Isra sempat menegur peserta yang datang terlambat dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya