KPK Hentikan Pemeriksaan Pelanggaran Etik Deputi Penindakan Firli

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 22 Juni 2019 06:46 WIB

Wakil ketua KPK, Saut Situmorang bersama Mendagri Tjahjo Kumolo bersama pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi (kiri), Gubernur Maluku Utara periode 2019-2024 Abdul Gani Kasuba (dua kanan), seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengatakan kasus yang dihadapi mantan Deputi Penyidikan Firli tidak dapat dilanjutkan. Alasannya, Firli sudah tak berstatus sebagai pegawai KPK sehingga hasil pemeriksaan tak akan berpengaruh apa-apa.

Baca: ICW Kecam Pengembalian Firli ke Mabes Polri

“Dengan sendirinya kode etik selesai, karena kalau bukan pegawai ya tidak bisa,” kata Saut pada Jumat, 21 Juni 2019.

Mabes Polri menarik Firli kembali ke korps kepolisian. Dengan alasan promosi, Firli kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sumatera Selatan.

Promosi ini menjadi sorotan sebab Polri menarik Firli dari KPK di tengah proses pemeriksaan Pengawas Internal atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan. Indonesia Corruption Watch melaporkan Firli melanggar kode etik karena bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Majdi.

Advertising
Advertising

Padahal saat itu, KPK tengah menyelidiki keterlibatan TGB dalam kasus dugaan korupsi divestasi Newmont. Koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendesak KPK memulangkan Firli ke institusinya.

Saut juga menjelaskan bahwa sebenarnya pimpinan KPK hanya tinggal melakukan rapat mengenai hasil pemeriksaan terkait kasus Firli, namun status Firli sudah bukan petugas KPK.

Baca: KPK Kembalikan Irjen Firli ke Mabes Polri

“Kami pimpinan tinggal rapat saja, kalau dari pengawas internal sudah ada, tapi kalau dia sudah pensiun ya sudah bukan pegawai lagi,” kata Saut

FIRA PRAMESWARI

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

52 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

8 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

23 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya