Kuasa Hukum Prabowo Klaim Ada Saksinya Diancam Usai Sidang MK
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Amirullah
Jumat, 21 Juni 2019 15:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Iwan Satriawan mengklaim ada saksinya yang diancam usai memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Baca: Yusril Buka Kemungkinan Laporkan Saksi Kubu Prabowo
"Ada satu sekarang (diancam) akibat saksi itu. Dia sudah lapor ke kami," kata Iwan di gedung MK, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.
Namun Iwan tak membeberkan siapa identitas saksi yang diancam dan bentuk ancaman yang diterima. Dia mengatakan akan mengumpulkan keterangan dari para saksi lain terlebih dulu.
"Kami akan kumpulkan lagi. Nanti kami akan sampaikan kepada media," kata Iwan.
Klaim ini disampaikan Iwan saat ditanya ihwal konsistensi para saksi yang mereka hadirkan mengenai keterangan adanya ancaman. Semua saksi yang diperiksa pada Rabu-Kamis dini hari, 19-20 Juni lalu mengatakan kepada hakim MK bahwa tak ada ancaman terkait kesaksian.
Namun, ada pula keterangan saksi yang berubah, yakni Rahmadsyah, yang baru mengaku terancam saat ditanya oleh ketua tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. Keterangan Rahmadsyah pun lantas dipertanyakan hakim.
Baca: Yusril Jelaskan Alasan Tim Jokowi Tak Hadirkan Saksi di Sidang MK
Iwan mengatakan ancaman itu memang belum terjadi sebelumnya, tetapi para saksi khawatir ihwal adanya potensi itu. "Bahwa ancaman belum terjadi iya, tapi kan dalam logika perlindungan dia kan preventif, bukan kejadian dulu. Namanya ancaman kan potensial, tidak harus nunggu terjadi dulu," ucap Iwan.