Pengacara Tolak Wacana Pemindahan Koruptor ke LP Nusakambangan

Selasa, 18 Juni 2019 16:04 WIB

Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novianto melambaikan tangannya dari mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir terkait dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan proyek PLTU Riau-1. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah advokat yang pernah atau sedang menangani kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak wacana pemindahan koruptor ke lembaga pemasyarakatan atau LP Nusakambangan. Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail menilai pemindahan napi ke LP Nusakambangan tidak banyak manfaatnya.

"Kalau misalnya untuk para terpidana terdidik, saya lebih cenderung mereka dikenai kewajiban kerja sosial," kata dia saat dihubungi, Selasa, 18 Juni 2019. Menurut dia hukuman bukan pembalasan untuk menyengsarakan orang, melainkan untuk mengembalikan terpidana kepada masyarakat. Pengacara Romahurmuziy ini juga menganggap pemindahan ke lapas supermaksimum seperti Nusakambangan lebih mirip pengasingan bukan pemasyarakatan.

Baca juga: Yasonna Laoly Masih Ragu Penjarakan Koruptor di Nusakambangan

Pengacara eks Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih, Fadli Nasution juga menolak wacana itu. Dia mengatakan korupsi adalah tindak pidana khusus yang membutuhkan pembinaan khusus. Karena itu, ia mendukung lapas khusus seperti Sukamiskin. "Bukan berarti ada keistimewaan, akan tetapi terapi penyembuhannya yang perlu dilakukan secara khusus." Akan halnya penyelewengan di penjara Sukamiskin dapat dijadikan bahan evaluasi dan peningkatan pengamanan.

Mantan penasihat hukum eks Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia, Ending Fuad Hamidy, Arif Sulaiman menganggap pemindahan napi ke Nusakambangan bakal merepotkan KPK karena jaraknya yang jauh dari Jakarta. Padahal, dalam beberapa kasus, KPK perlu memeriksa para terpidana untuk mengembangkan suatu kasus korupsi. "Sukamiskin sudah cukup baik dan representatif."

Baca juga: KPK Minta Koruptor Kelas Kakap Dibui di LP Nusakambangan

Advertising
Advertising

Wacana pemindahan napi korupsi kelas kakap ke Nusakambangan merebak setelah insiden Setya Novanto pelesiran ke toko bangunan. KPK menagih Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham untuk memindahkan napi korupsi ke pulau itu. Menurut KPK rencana yang merupakan bagian dari upaya perbaikan sistem penjara setelah operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin itu seharusnya sudah dilakukan Juni ini.

Menkumham Yasonna Laoly menentang wacana itu. LP Nusakambangan, kata dia, dibuat untuk memidana napi berisiko tinggi seperti teroris, pembunuh dan gembong narkoba. Akan halnya napi korupsi bukan napi yang berisiko tinggi. "Napi koruptor itu bukan kategori high risk yang memerlukan supermaximum security," kata dia di kantornya, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

21 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

12 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

13 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya