Polisi: Anggota Boleh Daftar Capim KPK Meski Tak Tangani Korupsi

Selasa, 18 Juni 2019 15:46 WIB

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih bersama anggota Pansel mengumumkan pendaftaran Komisioner KPK 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, 20 Mei 2019. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri mempersilahkan seluruh anggotanya untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK periode 2019-2023. Polri tak mengharuskan bahwa hanya mereka yang pernah menangani kasus korupsi yang boleh mendaftar.

Baca: KPK Periksa Dua Anggota DPR dalam Kasus Bowo Sidik

"Enggak harus, yang penting di penegakan hukum. Tapi memang, kalau memiliki kompetensi atau pernah menangani kasus korupsi jauh lebih bagus. Ada nilai plus lah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Juni 2019.

Menurut Dedi, mereka yang pernah memiliki pengalaman dalam perkara korupsi akan memiliki nilai tersendiri ketika menjalani ujian. Baik ketika diuji di tingkat internal polri maupun ketika sudah masuk ke seleksi capim KPK.

Sampai saat ini, Polri telah mengantongi setidaknya sembilan nama yang sudah mendaftar sebagai capim KPK. Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) sudah menerima pendaftaran sembilan perwira tinggi Polri yang akan mengikuti seleksi calon komisioner KPK," kata Dedi. Namun, ia menolak menyebutkan nama-nama itu.

Advertising
Advertising

Polri akan menyeleksi para perwira tinggi itu terlebih dahulu sebelum menyetorkannya ke panitia seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah atau Pansel KPK. Seleksi internal Polri dilakukan dalam tiga tahap, yakni mengecek administrasi, uji kompetensi, dan pengecekan di bidang pengalaman penugasan.

Nama-nama yang lolos dari tiga tahapan seleksi akan diverifikasi kembali di tingkat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. "Wanjakti memutuskan yang betul-betul memenuhi persyaratan capim KPK," ujar Dedi.

Baca: KPK Periksa 2 Calon Rektor UIN Banda Aceh di Kasus Rommy

Nama-nama yang disetujui Wanjakti akan diberi surat rekomendasi mengikuti tahapan seleksi capim KPK. Penyeleksian internal Polri itu, kata Dedi, memerlukan waktu sampai dua hari.

Berita terkait

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

8 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

9 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

10 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

14 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

14 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

18 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

19 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

22 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya