Tim Hukum Jokowi Sindir Permohonan Tim Prabowo Seperti Skripsi

Selasa, 18 Juni 2019 10:32 WIB

Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait Yusril Ihza Mahendra (kedua kiri) berdiskusi dengan Kuasa Hukum lainnya saat Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menskors sidang selama 10 menit pada sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin menyampaikan sekapur sirih dalam keterangan atas permohonan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 yang dibacakan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebelumnya. Sekapur sirih ini menjadi bagian dari tanggapan yang tidak dibacakan dalam sidang hari ini di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Baca: Yusril Minta Kubu Prabowo Tak Sebar Isu Saksi Sidang MK Diteror

"Pada sidang pendahuluan tanggal 14 Juni 2019 lalu, kita semua telah mendengarkan paparan Pemohon yang oleh banyak kalangan disebut semacam kuliah umum atau studium generale yang sangat panjang tentang aspek-aspek pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif atau TSM dalam Pemilu," demikian tertulis dalam dokumen keterangan dikutip Selasa, 18 Juni 2019.

Menurut tim Jokowi, ada pula yang mengatakan paparan pihak Prabowo-Sandiaga seperti skripsi. Permohonan yang dibacakan selama tiga jam dalam sidang 14 Juni lalu itu disebut penuh teori, argumentasi ilmiah, pandangan ahli, analisis, kajian, hingga aspek perbandingan hukum dari negara lain.

Dalam sidang sebelumnya kuasa hukum Prabowo menyampaikan sejumlah argumen kuantitatif dan kualitatif untuk menguatkan dalil mereka bahwa terjadi kecurangan TSM di pemilihan presiden 2019. Mereka mengutip sejumlah pakar, seperti Yusril Ihza Mahendra, Saldi Isra, Refly Harun, hingga guru besar hukum dari dua universitas di Australia, Tim Lindsey dan Tom Power.

Advertising
Advertising

Baca: Mengintip Isi 3 Truk Alat Bukti Sengketa Pilpres Kubu Prabowo

Kuasa hukum Prabowo juga merujuk sejumlah negara saat menyampaikan pendapat mereka bahwa MK berwenang untuk tidak hanya memutus selisih jumlah suara dalam sengketa pemilu. Ada empat negara yang dirujuk, yakni Kenya, Australia, Maladewa, dan Ukraina.

Berita terkait

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

7 menit lalu

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat sepakat dengan pesan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih Prabowo untuk tidak membawa orang toxic ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

16 menit lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

28 menit lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

34 menit lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

54 menit lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

1 jam lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

1 jam lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air

Baca Selengkapnya

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

2 jam lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

2 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya