Tim Asistensi Hukum Didesak Bubar, Wiranto: Niat Baik Kok Susah

Senin, 17 Juni 2019 14:49 WIB

Menkopolhukam Wiranto menjawab pertanyaan wartawan di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menganggap lucu desakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk membubarkan tim asistensi hukum bentukannya.

Baca: YLBHI Desak Tim Asistensi Hukum Bentukan Wiranto Dibubarkan

"Ini memang lucu juga ya, ini niat baik kok susah ya," kata Wiranto sambil tersenyum saat ditemui di kantornya, Jakarta pada Senin, 17 Juni 2019.

Menurut Wiranto, tim ini bermanfaat dan tidak merugikan siapapun, sehingga desakan pembubaran tim ini dinilai tidak relevan. "Saya tanya, yang dirugikan tim asistensi hukum itu siapa? Yang dirugikan siapa?," ujar Wiranto dengan nada sedikit tinggi.

Kendati demikian, Wiranto mempersilakan siapa saja untuk mengkritik. "Tapi biarlah enggak ada masalah, kan tentu ada proses komunikasi, silakan saja, itu hak. Toh, ini sudah dilaksanakan dan dulu itu sudah kita debatkan kok," ujar Wiranto.

Sebelumnya, YLBHI mendesak Wiranto segera membubarkan tim asistensi hukum bentukannya. Pembentukan tim itu dilakukan Wiranto usai meresmikan Surat Keputusan (SK) Nomor 38 Tahun 2019. SK yang berisi susunan anggota dan tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam itu diterbitkan dan ditandatangani oleh Wiranto pada 8 Mei 2019.

Direktur YLBHI Asfinawati mengemukakan sejumlah alasan mengapa tim itu harus dibubarkan. "Tim ini semacam tim akselerasi makar ala Indonesia. Kenapa? padahal makar dalam bahasa aslinya harus ada serangan atau percobaan serangan. Tapi akhir-akhir ini makar disalahgunakan, keluar dari rumusan awalnya," ujar Asfinawati di kantornya, Jakarta Pusat pada Ahad, 16 Juni 2019.

Asfinawati melihat, tim asistensi ini akan menimbulkan carut marut di dunia hukum. Sebab, kepolisian mempunyai beban moral dan psikologis ketika menolak nama terduga pelaku makar yang diajukan oleh tim tersebut.

Selain itu, kata Asfinawati, ketika seorang warga dijadikan tersangka oleh kepolisian, maka dia bisa mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangkanya. "Tapi kalau yang menetapkan tersangkanya direkomendasikan oleh tim ini, harus ke mana? Tidak ada," ucap dia.

Maka dari itu, Asfinawati telah memberikan kuasa kepada LBH Jakarta untuk menempuh langkah administrasi untuk mendesak pemerintah membubarkan Tim Asistensi. YLBHI juga akan mengirim surat keberatan kepada Menkopolhukam. Namun, jika tak kunjung ada jawaban dari Wiranto, maka YLBHI dan LBH Jakarta akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca: Wiranto Cerita Alasan Bentuk Tim Asistensi Hukum: Cium Bau Makar

Tim Asistensi Hukum sendiri telah bekerja sejak 8 Mei hingga 31 Oktober 2019 mendatang.

Berita terkait

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

25 hari lalu

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

Kadis Gulkarma DKI Jakarta Satriadi Gunawan, menceritakan kronologi tewasnya petugas pemadam kebakaran di YLBHI, Samsul Triatmoko.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

25 hari lalu

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

Petugas pemadam kebakaran meninggal seusai memadamkan api di Gedung YLBHI bukan karena kena asap.

Baca Selengkapnya

Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

26 hari lalu

Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

Kantor YLBHI kebakaran pada Ahad malam, 7 April 2024. Berikut fakta-fakta peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

26 hari lalu

Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

Kondisi korban kebakaran YLBHI terungkap pada Senin pagi. Akun @humasjakfire menyebut korban adalah anggota Sudin Gulkarmat, Samsul Triatmoko.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Gugur usai Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI

26 hari lalu

Petugas Damkar Gugur usai Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI

Peristiwa kebakaran tersebut tejadi pada Ahad malam, 7 April 2024. Korban sempat dibawa ke RSCM.

Baca Selengkapnya

Terdengar Ledakan sebelum Kebakaran di Gedung YLBHI, Warga: Saya Kira Tabrakan

26 hari lalu

Terdengar Ledakan sebelum Kebakaran di Gedung YLBHI, Warga: Saya Kira Tabrakan

Api melalap Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad malam. Kebakaran disebut bermula dari ledakan AC di lantai dua.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

26 hari lalu

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, kebakaran pada Ahad malam. Kebakaran terjadi di lantai dua lantas menjalar ke lantai tiga.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

26 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

Kantor YLBHI Kebakaran

26 hari lalu

Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran

Baca Selengkapnya

Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

39 hari lalu

Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan warga Papua.

Baca Selengkapnya