Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

Senin, 10 Juni 2019 13:49 WIB

Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran narkotika dengan melakukan 8 kali penindakan di sejumlah wilayah, sepanjang Mei 2019.

INFO NASIONAL – Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran narkotika di beberapa wilayah di Indonesia. Setidaknya terdapat delapan kali penindakan yang telah dilakukan di tiga tempat berbeda pada akhir Mei 2019. Ketiga penindakan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, mengungkapkan kronologi penindakan tersebut. “Penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil dilakukan berkat kerja sama dengan Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri. Dari penindakan ini berhasil diamankan 6,4 kg sabu dan ketamine serta 6 orang tersangka yang berasal dari Nigeria, Afrika Selatan, dan China,” ujarnya.

“Modusnya antara lain dengan disembunyikan ke dalam kemasan makanan dan suplemen. Selain itu, ada juga yang disembunyikan pada pakaian dalam yang dikenakan, disembunyikan pada sebuah benda menyerupai sarang atau rumah burung. Ada juga yang disembunyikan di dalam perut dengan cara ditelan dan disembunyikan di dalam organ tubuh lainnya,” kata Syarif.

Sementara, Bea Cukai Pangkalpinang bekerja sama dengan BNN Provinsi Bangka Belitung dan Pangkaplinang berhasil melakukan dua penindakan narkotika selama bulan Ramadan. Dari penindakan tersebut, berhasil diamankan 7 kg narkotika jenis sabu, 4.787 butir ekstasi, dan 31 butir happy five.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika dari Malaysia ke Pangkalpinang melalui jalur darat pulau Sumatera. Info tersebut ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan KSOP di Pelabuhan Muntok untuk dilakukan pemeriksaan. “Setelah dilakukan pemeriksaan awal pada kapal, kedapatan kendaraan dengan penumpang berjumlah tiga orang yang terindikasi membawa narkotika. Kemudian, mobil beserta penumpang dibawa ke kantor Bea Cukai Pangkalpinang untuk diperiksa lebih jauh,” ujar Syarif.

Advertising
Advertising

Dalam kasus tersebut, diamankan tiga tersangka, yakni N (50), B (42), dan M (49), dengan barang bukti berupa 6 bungkus sabu dalam kemasan teh China yang disembunyikan di dalam doortrim pintu belakang kanan kiri mobil. Barang bukti lain milik ketiga tersangka berupa tas punggung, dompet, ponsel berbagai merk, uang tunai, dan sebuah mobil turut diamankan petugas. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada BNNK Pangkalpinang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Lima Penindakan Bea Cukai Juanda

Selain Bea Cukai Soekarno Hatta dan Pangkalpinang, penindakan narkotika juga dilakukan oleh Bea Cukai Juanda. Bahkan, merupakan rangkaian dari lima kali penindakan. Penindakan pertama pada Jumat (26/4), petugas mendapatkan informasi bahwa ada pemasukan narkotika dari luar negeri melalui kiriman pos. Petugas mencurigai sebuah paket dari Malaysia berisi speaker yang dialamatkan ke Bangkalan, Madura. “Saat dilakukan pemeriksaan x-ray terdapat benda asing yang mencurigakan. Setelah dibuka dan dilakukan pemeriksaan fisik petugas menemukan tiga bungkus sabu seberat 2,07 kg,” ucap Syarif.

Berdasarkan hasil pengembangan dari Tim Gabungan Bea Cukai Bandara Juanda bersama Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, paket tersebut diambil oleh seseorang yang berinisial IH. Saat diinterogasi tersangka mengatakan bahwa akan ada dua paket kiriman pos lagi berisi sabu yang dikirim oleh pengirim yang sama di Malaysia. IH mengaku bahwa pemesan dari pengiriman paket pos berisi sabu adalah seseorang berinisial AY. Kemudian tersangka dan barang bukti diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.

Penindakan kedua dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh oleh Bea Cukai Juanda dari tersangka IH. Salah satu dari dua paket kiriman pos yang akan datang ditujukan kepada seorang berinisial M yang merupakan istri dari AY. Paket tersebut merupakan sebuah televisi dan tiba pada 30 April 2019. Saat diperiksa dengan mesin x-ray terdapat benda asing dalam paket tersebut. Petugas membuka paket tersebut didampingi oleh petugas PT Pos Indonesia dan ditemukan lima bungkus benda asing di dalamnya. “Sebanyak 4 bungkus di antaranya merupakan kristal putih yang diduga sebagai sabu dan 1 bungkus pil berwarna kuning diduga sebagai ekstasi,” kata Syarif.

Penindakan ketiga masih merupakan rangkaian penindakan di atas. Pada 8 Mei 2019, paket milik AY tiba di kantor pos. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap paket yang berisi xbox, kinex, dan baju. Dari pemeriksaan tersebut, petugas juga mendapatkan 1 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam xbox. “Atas temuan tersebut petugas Bea Cukai bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap tersangka AY. Tersangka dan barang bukti diserahterimakan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diproses lebih lanjut,” ujar Syarif.

Penindakan keempat dilakukan terhadap sebuah kardus yang dibawa seorang penumpang pesawat. Petugas mendapati kardus tersebut milik penumpang berinisial H. Petugas Bea Cukai Juanda melakukan pengintaian dan mendapati seseorang yang diduga merupakan pelaku. Pelaku yang diduga merupakan H memutuskan untuk tidak mengambil barang tersebut dan meninggalkannya di konveyor. “Petugas Bea Cukai kemudian membawa masuk barang tersebut ke dalam ruang pemeriksaan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap isi kardus tersebut disaksikan oleh kuasa pemilik barang dan kedapatan kristal putih diduga sebagai narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dua boks speaker,” ujar Syarif.

Penindakan kelima juga dilakukan di terminal kedatangan internasional Bandara Juanda. Petugas mendapati seorang penumpang pesawat berinisial S, membawa sebuah tas ransel dan terlihat mencurigakan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kemasan minuman bubuk. “Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dengan mesin x-ray dan didapati isinya berupa sabu. Petugas kemudian menyerahkan barang bukti beserta pelaku kepada Ditresnarkoba Polda Jatim untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Syarif. (*)

Berita terkait

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

18 jam lalu

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

3 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

3 hari lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

3 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

3 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

5 hari lalu

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

6 hari lalu

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

7 hari lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

7 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya