DPO Pembalakan Liar Menang di Sidang Perdata

Reporter

Editor

Selasa, 15 April 2008 15:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jambi:M Kosim NS, tersangka kasus pembalakan liar dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Muarobulian, Jambi, diputuskan memenangkan sidang perdata Pengadilan Negeri setempat. Kosim adalah tersangka pembalakan liar danperambahan di kawasan hutan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Kabupaten Batanghari.Pada 20 Januari 2006 tersangka mendapat izin usaha untuk membuka lahan perkebunan karet tepat di luar kawasan Tahura seluas 75 hektare. Namun, tersangka kemudian membuka kebun di dalam kawasan Tahura atau tidak pada lokasi izin yang dipegang. Menurut aparat, tersangka tidak hanya merambah kawasan Tahura, tapi juga melakukan pembalakan liar di sekitar 134,5 hektare kawasan itu.Namun, ketika akan ditahan, tersangka telah kabur dan hingga kini masih berstatus DPO. Anehnya, dalam pelarian tersangka menggugat pemerintah, dalam hal ini Dinas Kehutanan Kabupaten Batanghari secara perdata, karena menuding tersangka telah merambah Tahura sehingga membuat kebunnya telantar.Pengadilan Negri Muarobulian dalam putusannya 9 April lalu memenangkan penggugat dan menyatakan lahan 75 hektare sah milik penggugat dan menghukum tergugat, dalam hal ini pemerintah, membayar ganti rugi Rp 56,250 juta lebih akibat kebun penggugat telantar karena disita, serta menghukum tergugat harus membayar Rp 10 juta sebagai pemulihan nama baik penggugat.Kasmadi, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Lingkungan Jambi, menilai aneh atas putusan Pengadilan Muarobulian itu. "Saya heran kok pengadilan bisa memenangkan seorang berstatus DPO dalam persidangan," ujarnya. Menurutnya, kemenangan itu akibat ketidakseriusan pihak pemerintah, terutama Dinas Kehutanan dan aparat penegak hukum sendiri dalam upaya memberantas aksi pembalakan liar.Sementara itu, pengacara tersangka belum dapat dimintai konfirmasi, meski telah beberapa kali dihubungi.SYAIPUL BAKHORI

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

42 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya