KPK Kembali Bantarkan Romahurmuziy di Rumah Sakit

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 1 Juni 2019 14:57 WIB

Anggota DPR RI (nonaktif) Romahurmuziy, menjalani pemeriksaan pasca menjalani pembantaran di Rumah Sakit Polri Soekanto selama sebulan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019. Romahurmuziy, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy alias Rommy kembali masuk rumah sakit. Ini merupakan ketiga kalinya mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu masuk rumah sakit selama menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca: Ini Makna Istilah Bisyaroh yang Dipakai Tersangka Suap Kemenag

"RMY kembali dibantarkan per Jumat, 31 Mei 2019," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu, 1 Juni 2019.

Sebelum keputusan pembantaran, Febri mengatakan Rommy mengeluh sakit. KPK kemudian membawa Rommy ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Diagnosis dokter rumah sakit kemudian menyatakan Rommy perlu dirawat inap.

KPK menahan Rommy sejak pertengahan Maret 2019. KPK menyangka dia menerima Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. Uang diberikan agar Rommy mengintervensi seleksi agar Haris dan Muafaq bisa menduduki jabatannya sekarang. Belakangan, nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga disebut menerima duit dari Haris.

Advertising
Advertising

Baca: KPK Masih Dalami Asal Duit Ratusan Juta di Laci Menteri Agama

Sejak ditahan di Rutan KPK, Rommy sudah dua kali dibantarkan di RS Polri. Rommy pernah dirawat di rumah sakit itu pada 2 April hingga 2 Mei 2019. Beberapa hari setelah kembali ke Rutan, Rommy lagi-lagi masuk RS pada 14 Mei 2019. Pihak rumah sakit menyatakan Rommy sakit buang air besar berdarah dan ginjal.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

53 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya