Kisruh Gubernur Lampung, Mendagri Tunjuk Boytenjuri Jadi Penjabat

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 1 Juni 2019 07:56 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019. Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin saat bersaksi dalam sidang mengatakan Tjahjo Kumolo pernah meminta tolong kepadanya untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Terkait kisruh Gubernur Lampung , Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk Boytenjuri, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya berpangkat Eselon I A di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Hal itu dilakukan terkait dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung periode 2014-2019 yang didapuk M.Rhido Ficardo-Bahtiar Basri pada 2 Juni 2019.

Baca juga : Majukan Pemilihan Gubernur, Kantor KPUD Lampung Disegel

Sementara itu, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim baru akan dilakukan usai libur Idul Fitri.

"Untuk itu Mendagri menunjuk Boytenjuri, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP", ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 1 Juni 2019.

Lebih lanjut, Bahtiar mengatakan bahwa berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2019 tanggal 31 Mei 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung, Menteri Dalam Negeri direncanakan akan melaksanakan pelantikan Penjabat Gubernur Lampung pada hari Minggu, 2 Juni 2019 pukul 09.00 WIB di Gedung C Sasana Bakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat.

Baca juga :
Anggaran Jalan-jalan Gubernur Lampung ke Jepang Rp 220 Juta

Bahtiar mengatakan, Penjabat Gubernur Lampung bertugas terhitung mulai Senin tanggal 3 Juni 2019, setelah akhir masa jabatan Gubernur Lampung pada tanggal 2 Juni 2019. "Sebab tidak boleh adanya kekosongan Jabatan Gubernur Lampung", ujar dia soal kisruh Gubernur Lampung.

Berita terkait

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

14 jam lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

1 hari lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

8 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

12 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

12 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

17 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

19 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

29 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

40 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

40 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya