Setara Sebut 2 Kemungkinan Dalang Kerusuhan 22 Mei 2019

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 31 Mei 2019 13:46 WIB

Petugas kepolisian bertahan saat digempur lemparan batu dan petasan dari peserta Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Bentrokan pecah di depan Kantor Bawaslu sekitar pukul 20.15. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Setara Institute Hendardi, mengatakan hanya ada dua kemungkinan sosok dalang kerusuhan 22 Mei, di kawasan Jakarta Pusat. Dua kemungkinan itu adalah pensiunan tentara atau jaringan kelompok radikal.

Baca juga: Mantan Kepala Bais Sebut Indikasi-indikasi Kerusuhan 22 Mei

"Pada dasarnya simpatisan dan pendukung yang menunggangi paslon 02, untuk kepentingan politik mereka masing-masing," ujar Hendardi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 31 Mei 2019.

Ia menilai, sejumlah rangkaian peristiwa yang terjadi pasca Pemilu hingga sekarang adalah ditujukan untuk memaksakan kemenangan Prabowo - Sandi. Ada dua saluran utama yang mereka gunakan.

Hendardi mengatakan yang pertama, adalah pseudo-yuridis, yakni dengan memaksakan kehendak kepada Bawaslu untuk mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf. "Itulah mengapa tekanan yang mereka berikan sebagian besar melalui Bawaslu," kata dia.

Advertising
Advertising

Saluran kedua adalah politik jalanan dan inkonstitusional. Dengan memaksakan tindakan rusuh, Hendardi mengatakan mereka berharap akan melahirkan efek domino politik seperti di Suriah.

"Ada martir yang dikorbankan, harapannya memicu instabilitas politik skala besar, dan diharapkan presiden tidak bisa mengendalikan situasi," kata Hendardi.

Baca juga: Ruhut: Prabowo dan Luhut Sempat Singgung Aksi 22 Mei via Telepon

Adapun preman-preman bayaran itu, ia nilai hanya sebatas pion saja. Mereka hanya dipakai untuk kepentingan para dalang utama.

Saat ini, Hendardi menilai banyak pihak sudah membedah serta menyesalkan terjadinya kerusuhan 22 Mei itu. Karena itu, rencana yang disusun pun dinilai telah gagal total, tidak rapi, dan terlalu telanjang. "Kedaulatan rakyat hanya dijadikan mainan label mereka saja," kata dia.

Berita terkait

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

13 Desember 2023

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

Saat debat capres, Anies Baswedan sebut Harun Ar-Rasyid yang tewas saat memprotes hasil Pemilu 2019, begini peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024

Baca Selengkapnya

Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

18 Desember 2019

Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

Persidangan Kivlan Zen sempat terhenti lebih dari satu bulan lantaran menunggunya selesai berobat.

Baca Selengkapnya

CekFakta #27 Bisakah Pemblokiran Internet Atasi Hoaks?

14 Desember 2019

CekFakta #27 Bisakah Pemblokiran Internet Atasi Hoaks?

Bisakah Pemblokiran Internet Atasi Hoaks?-Aman Tidaknya Dompet Digital-Kabar Kibul Pelantikan Prabowo-Sandi

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

7 November 2019

Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

Di sidang Habil Marati, saksi ungkap terima perintah dari Kivlan Zen. Yunarto Wijaya disebut sebagai pengkhianat bangsa.

Baca Selengkapnya

Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

1 November 2019

Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Helmi Kurniawan alias Iwan, menganggap Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan sebagai pengkhianat TNI

Baca Selengkapnya

Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

31 Oktober 2019

Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

Saksi sebut Kivlan bilang uang (untuk membeli senjata api) dari Habil Marati. Mengaku yunior yang patuh kepada senior.

Baca Selengkapnya

Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

31 Oktober 2019

Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

Satu terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dalam kerusuhan 22 Mei lalu bersaksi di perkara yang sama dengan terdakwa politikus PPP Habil Marati.

Baca Selengkapnya

TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

Tim Pencari Fakta Komnas HAM merilis hasil temuan mereka atas tindakan kekerasan anggota polisi dalam kerusuhan 22 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM menyatakan dari sembilan korban yang tewas di Jakarta, delapan orang di antaranya meninggal akibat peluru tajam.

Baca Selengkapnya