Dua Petinggi GNPF Sumatera Utara Tersangka Kasus Makar

Rabu, 29 Mei 2019 01:05 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto memperlihatkan barang bukti senjata api dan pisau milik tersangka pembunuhan sekeluarga di Medan, Sumatera Utara, Senin, 22 Oktober 2018. Seorang pelaku tewas ditembak mati karena melawan petugas. ANTARA/Septianda Perdana

TEMPO.CO, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan dua tersangka tindak pidana makar. Keduanya adalah Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Sumatera Utara, Rafdinal, dan Sekretaris GNPF Sumatera Utara, Zulkarnain.

“Benar, ada dua tersangka, yaitu Z dan R. Ini bukan tindakan kriminalisasi, tapi ada perbuatan melanggar hukum,” ujar Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Agus Andrianto, di Medan pada Selasa, 28 Mei 2019.

Baca: Tolak Pembantaran Ahok, GNPF Akan Rutin Datangi Pengadilan

Agus menjelaskan jika penyidikan hingga penetapan tersangka dua petinggi GNPF tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima Polda Sumatera Utara. Menurut dia. kasus dugaan makar tidak perlu menunggu akibat dari tindakan. Melainkan cukup dengan ucapan atau ajakan sudah bisa membuat seseorang dijerat dengan Pasal 170 KUHP tersebut. Apalagi, Agus melanjutkan, peristiwa yang terjadi di Jakarta dan Medan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dilepaskan.

“Satu napas yang saling berkait dimana tujuannya untuk memprovokasi masyarakat. Harapannya di Medan kejadiannya sama (seperti di Jakarta),” ucap Agus.

Disisi lain, Agus juga menyinggung absennya juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto–Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, dari panggilan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara pada Selasa, 28 Mei 2019. “Pemeriksaan Dahnil Anzar Simanjuntak selaku saksi. Tadi saya baca pernyataannya di media sosial kalau dirinya belum membaca secara langsung surat panggilan."

Baca juga: Demonstrasi 287, GNPF Kerahkan Massa dari Luar Jakarta

Berdasarkan surat panggilan Nomor Spgl/1320/V/2019/Ditreskrimum, Dahnil dijadwalkan diperiksa di Polda Sumatera Utara pada Selasa, 28 Mei 2019, pukul 10.00 WIB mengenai tindak pidana makar yang diduga dilakukan oleh dua petinggi GNPF tadi. Namun, Dahnil tidak hadir.

Polda Sumatera Utara akan segera melayangkan surat panggilan kedua kepada Dahnil. ‎"Kapan waktu yang beliau sempat nanti akan kita koordinasikan, supaya yang bersangkutan bisa diperiksa sebagai saksi,” kata Agus perihal pemeriksaan Dahnil sebagai saksi atas tersangka dua petinggi GNPF Sumatera Utara.

IIL ASKAR MONDZA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

58 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Sampaikan Sikap ke Kedubes AS: Amerika Berperan Damaikan Israel dan Palestina

11 Oktober 2023

Massa Aksi Sampaikan Sikap ke Kedubes AS: Amerika Berperan Damaikan Israel dan Palestina

Ketua PA 212 Slamet Maarif menyampaikan pernyataan sikap ke Kedubes AS soal perang antara Israel dan Palestina.

Baca Selengkapnya

Bendera Palestina Berkibar depan Kedubes AS Saat Massa Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina

11 Oktober 2023

Bendera Palestina Berkibar depan Kedubes AS Saat Massa Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina

Massa Aksi Solidaritas untuk Palestina menggelar unjuk rasa depan Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Anies Tidak Bisa Lepas dari Rizieq Shihab

30 September 2023

Pengamat Nilai Anies Tidak Bisa Lepas dari Rizieq Shihab

Anies menjadi saksi pernikahan anak Rizieq Shihab. Kata pengamat, kehadiran Anies memberikan efek negatif dan positif yang seimbang di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

FPI Cs Bikin Aksi Bela Pulau Rempang Hari Ini, Polisi Siagakan Seribu Personel

20 September 2023

FPI Cs Bikin Aksi Bela Pulau Rempang Hari Ini, Polisi Siagakan Seribu Personel

Demonstrasi menyikapi konflik lahan antara masyarakat Pulau Rempang dan pemerintah akan berlangsung di Patung Kuda, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, FPI dan Alumni 212: Alhamdulillah Kami Bersyukur

30 Maret 2023

Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, FPI dan Alumni 212: Alhamdulillah Kami Bersyukur

Massa dari FPI, GNPF dan Alumni 212 menggelar demo menolak kedatangan Timnas Israel pada Piala Dunia U-20 yang digelar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

PA 212 Gelar Demo Penolakan Kenaikan BBM di Depan Istana Merdeka Siang Ini

12 September 2022

PA 212 Gelar Demo Penolakan Kenaikan BBM di Depan Istana Merdeka Siang Ini

PA 212 kembali turun ke jalan. Hari ini mereka akan menggelar demo BBM naik yang direncanakan menuju Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya