15 Catatan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Kerusuhan 21-23 Mei

Reporter

Egi Adyatama

Minggu, 26 Mei 2019 17:42 WIB

Anggota Brimob Kaltim membawa tong sampah saat membersihkan area Jalan MH Thamrin bersama petugas PPSU pasca Aksi 22 Mei di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan kelompok masyarakat sipil memaparkan 15 temuan mereka, dalam kerusuhan 21-23 Mei Mei 2019, di kawasan Jakarta Pusat. Dari temuan itu, mereka mengindikasikan terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam peristiwa tersebut.

"Terindikasi adanya pelanggaran HAM dengan korban dari berbagai kalangan, yaitu tim medis, jurnalis, penduduk setempat, peserta aksi, dan dari berbagai usia," ujar perwakilan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur, di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Ahad, 26 Mei.

Adapun 15 temuan itu adalah (1) terkait pecahnya insiden, (2) korban, (3) penyebab kerusuhan, (4) pencarian dalang, (5) tim investgasi internal kepolisian, (6) indikasi kesalahan penanganan demonstrasi, (7) penutupan akses tentang korban oleh rumah sakit.

Selain itu, mereka juga menilai ada: (8) penangangan korban tidak segera, (9) penyiksaan, perlakuan keji, tak manusiawi, dan merendahkan martabat, (10) hambatan informasi bagi keluarga, (11) salah tangkap, (12) kekerasan terhadap tim medis, (13) penghalangan liputan kepada wartawan, (14) penghalangan akses kepada orang yang ditangkap, baik untuk umum maupun advokat, dan (15) pembatasan komunikasi media sosial.

Isnur mengatakan dalam kerusuhan itu, terjadi sejumlah penyimpangan hukum. Mulai dari pelanggaran KUHAP, hingga Konvensi Anti Penyiksaan. Atas dasar ini, koalisi masyarakat sipil itu pun menyampaikan lima rekomendasi.

Pertama, adalah permintaan evaluasi kinerja Polri oleh sejumlah lembaga oversight seperti Ombudsman, Komnas HAM, Kompolnas, dan Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat.

Mereka juga meminta Polri agar mengumumkan baik kepada publik, lembaga-lembaga oversight maupun jurnalis, rincian laporan penggunaan kekuatan saat kerusuhan terjadi.

"Sudah lama, Polri selalu mengklaim menggunakan kekuatan sesuai prosedur dalam menghadapi aksi massa atau menyergap terduga pelaku kriminal, tanpa disertai akuntabilitas yang jelas lewat publikasi pelaporan semacam ini," kata Isnur.

Selain itu, mereka juga merekomendasikan penyidik Polri agar mengirimkan surat tembusan pemberitahuan penahanan kepada masing-masing keluarga yang ditahan. Dari temuan mereka, banyak terduga pelaku tak mendapat surat penahanan, baik untuk mereka maupun untuk keluarga.

"Ini menyebabkan banyak keluarga juga kebingungan mencari di mana anggota keluarga terkait ditahan," kata Ketua Umum YLBHI Asfinawati.

Data dari pihak rumah sakit terkait korban kerusuhan juga diminta agar lebih transparan. Hal ini, kata dia, kerap membuat simpang siur data yang ada di masyarakat.

"Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Ombudsman dengan melibatkan masyarakat sipil perlu menyelidiki lebih lanjut tentang insiden ini. Menemukan dalang di balik peristiwa, guna mencegah keberulangan peristiwa dan impunitas di masa mendatang," kata Asfinawati.

Adapun koalisi masyarakat sipil yang ikut bergabung dalam hal ini adalah YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen, Lokataru Foundation, Amnesty, dan LBH Pers.

Tempo tengah meminta tanggapan dari kepolisian mengenai temuan dan rekomendasi dari koalisi masyarakat sipil ini.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

13 Desember 2023

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

Saat debat capres, Anies Baswedan sebut Harun Ar-Rasyid yang tewas saat memprotes hasil Pemilu 2019, begini peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024

Baca Selengkapnya

Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

18 Desember 2019

Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

Persidangan Kivlan Zen sempat terhenti lebih dari satu bulan lantaran menunggunya selesai berobat.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

7 November 2019

Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

Di sidang Habil Marati, saksi ungkap terima perintah dari Kivlan Zen. Yunarto Wijaya disebut sebagai pengkhianat bangsa.

Baca Selengkapnya

Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

1 November 2019

Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Helmi Kurniawan alias Iwan, menganggap Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan sebagai pengkhianat TNI

Baca Selengkapnya

Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

31 Oktober 2019

Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

Saksi sebut Kivlan bilang uang (untuk membeli senjata api) dari Habil Marati. Mengaku yunior yang patuh kepada senior.

Baca Selengkapnya

Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

31 Oktober 2019

Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

Satu terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dalam kerusuhan 22 Mei lalu bersaksi di perkara yang sama dengan terdakwa politikus PPP Habil Marati.

Baca Selengkapnya

TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

Tim Pencari Fakta Komnas HAM merilis hasil temuan mereka atas tindakan kekerasan anggota polisi dalam kerusuhan 22 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM menyatakan dari sembilan korban yang tewas di Jakarta, delapan orang di antaranya meninggal akibat peluru tajam.

Baca Selengkapnya

Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

18 Oktober 2019

Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

Dokter Insani disangka ikut melakukan interogasi dan tak memberikan pengobatan kepada Ninoy Karundeng yang mengalami luka akibat dianiaya demonstran

Baca Selengkapnya