Sandyawan Kritik Kiprah Relawan Kemanusiaan di Aksi 22 Mei

Sabtu, 25 Mei 2019 11:53 WIB

Direktur Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi mendatangi Balai Kota Jakarta untuk membahas pembenahan Kampung Bukit Duri, Jakarta Selatan, pad Selasa, 21 November 2017. FOTO: TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis hak asasi manusia Sandyawan Sumardi menyayangkan banyak lembaga dan kelompok yang mengklaim diri sebagai relawan kemanusian pada aksi 22 Mei. Namun, dia menganggap, relawan tersebut hanya memberi bantuan kepada salah satu pihak saja.

Baca: Jurnalis Korban Kekerasan Jadi 20, AJI: Terburuk Sejak Reformasi

Menurut dia, syarat menjadi relawan kemanusian sama sekali tidak mudah. "Prasyarat utama menjadi relawan kemanusiaan itu kita harus benar-benar pro-life, membela kehidupan, benar-benar sayang pada nafas dan nyawa manusia melebihi nilai apapun," ujar Sandyawan saat dihubungi Tempo, Sabtu, 25 Mei 2019.

Dia mengungkapkan hal ini terkait kiprah relawan kemanusiaan saat terjadi aksi 22 Mei 2019. Menurut Sandyawan, pada aksi yang berakhir dengan kericuhan itu, beberapa lembaga hanya memberikan bantuan medis pada salah satu kubu. Padahal, kata Sandyawan, seluruh korban harus mendapat pertolongan, baik dari pengunjuk rasa, perusuh, maupun polisi. "Tidak hanya menempatkan relawan pada satu pihak saja," ungkapnya.

Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1998 ini menyebutkan seorang relawan kemanusiaan tak pernah menyetujui pembunuhan sesama manusia. "Siapapun juga manusia itu, apapun juga alasannya," kata dia. Untuk tujuan inilah, ujar Sandyawan, tak bisa lain seorang relawan kemanusiaan harus benar-benar independen.

Advertising
Advertising

Prinsip lain yang harus dimiliki, menurut dia, adalah nonpartisan atau tidak membela kubu atau partai politik maupun kekuasaan tertentu atau hanya membela institusi agama atau keyakinannya.

Sandyawan pun menjelaskan relawan kemanusian harus mengutamakan korban dan bertumpu pada hati nurani. "Harus memiliki prinsip-prinsip hak asasi manusia, kebenaran, keadilan dan perdamaian serta asas-asas hukum yang yang disepakati dan berlaku di tanah air negeri ini," ujar Sandyawan.

Baca: Jokowi Beri Bantuan Modal ke Pedagang Korban Kerusuhan 22 Mei

Pada Aksi 22 Mei, terdapat beberapa lembaga maupun institusi yang menurunkan tim medis ke lokasi unjuk rasa. Mereka diantaranya Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Palang Merah Indonesia, Dompet Dhuafa, Aksi Cepat Tanggap (ACT), dan MER-C.

Berita terkait

Kapolres Jakbar Duga Demo Mahasiswa Disusupi Seperti Aksi 22 Mei

25 September 2019

Kapolres Jakbar Duga Demo Mahasiswa Disusupi Seperti Aksi 22 Mei

Polres Jakarta Barat menangkap 17 orang usai demo mahasiswa yang berakhir ricuh Selasa kemarin.

Baca Selengkapnya

Barang Bukti Sidang Kerusuhan 22 Mei, Baju Koko hingga Beling

15 Agustus 2019

Barang Bukti Sidang Kerusuhan 22 Mei, Baju Koko hingga Beling

Tiga dari 12 terdakwa yang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebut menyerang polisi saat kerusuhan 22 Mei 2019.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Kerusuhan 22 Mei: Diajak Tim Medis

13 Agustus 2019

Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Kerusuhan 22 Mei: Diajak Tim Medis

Penyidik Ditserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Karyono menyatakan, keterangan Sifaul Huda selaku terdakwa kerusuhan 22 Mei selalu berubah.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Desak Polisi Buka Hasil Investigasi Kerusuhan 22 Mei

1 Juli 2019

Komnas HAM Desak Polisi Buka Hasil Investigasi Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM mendesak polisi membuka hasil investigasi kerusuhan 22 Mei

Baca Selengkapnya

Polisi Temukan Lokasi Tewasnya 5 Orang di Kerusuhan 21-22 Mei

17 Juni 2019

Polisi Temukan Lokasi Tewasnya 5 Orang di Kerusuhan 21-22 Mei

Tim investigasi Polri menemukan tempat kejadian perkara (TKP) lima dari total sembilan korban tewas kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Baca Selengkapnya

Kominfo Kaji Regulasi Izin Layanan VPN

12 Juni 2019

Kominfo Kaji Regulasi Izin Layanan VPN

Kominfo sedang mengkaji kemungkinan untuk mengatur izin VPN setelah jamak digunakan saat pembatasan akses media sosial pada Mei 2019.

Baca Selengkapnya

Rudiantara Sebut Ada 600 URL per Hari Sebarkan Hoax Aksi 22 Mei

12 Juni 2019

Rudiantara Sebut Ada 600 URL per Hari Sebarkan Hoax Aksi 22 Mei

Berdasarkan data Kominfo ada sekitar 600 URL per hari yang digunakan untuk menyebarkan konten hoax maupun negatif yang berkaitan dengan aksi 22 Mei.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Tim Mawar Adukan Tempo ke Dewan Pers Langkah Final

11 Juni 2019

Pengamat: Tim Mawar Adukan Tempo ke Dewan Pers Langkah Final

Laporan eks komandan Tim Mawar kepada Dewan Pers terkait dengan pemberitaan Majalah Tempo diharapkan langkah final.

Baca Selengkapnya

Ryamizard Ryacudu: Tim Mawar Bukan TNI, Jangan Dibangkitkan Lagi

11 Juni 2019

Ryamizard Ryacudu: Tim Mawar Bukan TNI, Jangan Dibangkitkan Lagi

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta Tim Mawar tidak dikaitkan dengan Tentara Nasional Indonesia atau TNI saat ini.

Baca Selengkapnya

Kapolri Akan Bawa Hasil Investigasi Aksi 21-22 Mei ke Komnas HAM

6 Juni 2019

Kapolri Akan Bawa Hasil Investigasi Aksi 21-22 Mei ke Komnas HAM

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan membawa hasil investigasi kerusuhan pada aksi 21-22 Mei ke Komisi Nasional HAM.

Baca Selengkapnya