Kapolri Bentuk Tim Investigasi Usut Kerusuhan 22 Mei

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 23 Mei 2019 18:33 WIB

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) disaksikan Menko Polhukam Wiranto (kiri) dan Kepala KSP Moeldoko (kanan) menunjukkan barang bukti senjata api saat menyampaikan konferensi pers perkembangan pascakerusuhan di Jakarta dini hari tadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian membentuk tim investigasi untuk mengusut Kerusuhan 22 Mei 2019. "Kapolri sudah bentuk tim investigasi dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto untuk mengetahui apa penyebab dan semua aspek," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Mei 2019.

Baca juga: Kerusuhan 22 Mei, Wiranto: Kami Sudah Tahu Dalangnya

Dalam Kerusuhan 22 Mei tersebut disebutkan delapan orang tewas. Iqbal menuturkan, korban merupakan massa perusuh. "Bukan massa yang sedang berjualan atau massa yang sedang beribadah," kata dia.

Sebagai langkah awal investigasi, polisi telah mendeteksi adanya dua kelompok massa perusuh yang disinyalir menjadi biang kerusuhan. Kelompok pertama adalah kelompok GARIS, yang disebut berafiliasi dengan ISIS.

Dari kelompok GARIS, polisi telah meringkus dua orang. "Dari keterangan dua tersangka itu, mereka berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa 21-22 Mei," ujar Iqbal.

Advertising
Advertising

Sedangkan kelompok dua, yakni mereka yang menyusup dengan membawa dua senjata api. Namun, Iqbal tidak menyebutkan nama kelompok tersebut.

Kelompok kedua ini membawa senjata dan menciptakan martir apabila ada korban. "Sehingga apabila ada korban, terjadi kemarahan publik terhadap aparat keamanan," ucap Iqbal.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 300 orang dalam massa perusuh sebagai tersangka. Ratusan orang itu ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Gedung Badan Pengawas Pemilu, Petamburan dan Gambir.

Berita terkait

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

13 Desember 2023

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

Saat debat capres, Anies Baswedan sebut Harun Ar-Rasyid yang tewas saat memprotes hasil Pemilu 2019, begini peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024

Baca Selengkapnya

Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

18 Desember 2019

Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

Persidangan Kivlan Zen sempat terhenti lebih dari satu bulan lantaran menunggunya selesai berobat.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

7 November 2019

Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

Di sidang Habil Marati, saksi ungkap terima perintah dari Kivlan Zen. Yunarto Wijaya disebut sebagai pengkhianat bangsa.

Baca Selengkapnya

Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

1 November 2019

Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Helmi Kurniawan alias Iwan, menganggap Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan sebagai pengkhianat TNI

Baca Selengkapnya

Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

31 Oktober 2019

Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

Saksi sebut Kivlan bilang uang (untuk membeli senjata api) dari Habil Marati. Mengaku yunior yang patuh kepada senior.

Baca Selengkapnya

Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

31 Oktober 2019

Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

Satu terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dalam kerusuhan 22 Mei lalu bersaksi di perkara yang sama dengan terdakwa politikus PPP Habil Marati.

Baca Selengkapnya

TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

Tim Pencari Fakta Komnas HAM merilis hasil temuan mereka atas tindakan kekerasan anggota polisi dalam kerusuhan 22 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM menyatakan dari sembilan korban yang tewas di Jakarta, delapan orang di antaranya meninggal akibat peluru tajam.

Baca Selengkapnya

Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

18 Oktober 2019

Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

Dokter Insani disangka ikut melakukan interogasi dan tak memberikan pengobatan kepada Ninoy Karundeng yang mengalami luka akibat dianiaya demonstran

Baca Selengkapnya