Ketua MK Jamin Independensi Hakim dalam Memutus Perkara Pemilu

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Kamis, 23 Mei 2019 14:25 WIB

Hakim Ketua Konstitusi Anwar Usman (kiri) didampingi Hakim konstitusi Arief Hidayat (kiri), dan Enny Nurbaningsih dalam sidang putusan gugatan quick count di MK, Jakarta, Selasa, 16 April 2019. Putusan ini mengacu pada Undang-undang Pemilu pasal 449 ayat 2. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menegaskan lembaganya independen dalam memutuskan perkara pemilu. Ia bersama delapan hakim lain menjamin independensi dalam perkara ini.

Baca juga: Tim Prabowo Daftar Gugatan Sengketa Pilpres ke MK Besok

“Yang jelas independensi itu dijamin 100 persen. Dari sembilan hakim konstitusi semuanya independensinya bisa dijamin,” kata Anwar kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis 23 Mei 2019.

Anwar pun menjamin MK tidak terpengaruh dengan situasi politik saat ini. Meski tensi politik sedang panas, kata dia, para hakim konstitusi berkomitmen untuk mempertahankan independensi. Hal ini juga, kata dia, bisa dibuktikan bukan hanya di perkara pemilu, namun di semua perkara yang ditangani.

“Kami tidak terpengaruh oleh situasi di luar. Yang jelas kami masing-masing bersembilan sudah berkomitmen untuk mempertahankan independensi, dan itu sudah dibuktikan semua perkara bukan ini saja,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Persiapan MK menurut Anwar sejauh ini juga sudah 100 persen. Mereka akan melayani semua permohonan sampai ditutup pukul 01.46 WIB untuk Pileg dini hari nanti. “Kami siap untuk itu. Berapa pun permohonan yang masuk,” kata dia.

Setelah penerimaan permohonan dibuka sejak Rabu 22 Mei kemarin, MK akan mulai meregistrasi permohonan itu mulai 11 Juni. Untuk Pileg jangka waktu registrasi berdurasi 30 hari kerja, sedangkan untuk Pilpres 14 hari kerja.

Persidangan sendiri akan dilakukan pada 14 Juni, yakni pemeriksaan pendahuluan. Lalu dilanjutkan 17-21 Juni, dengan agenda persidangan pemeriksaan. Baru pada tanggal 28 akan diadakan sidang pengucapan putusan.

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Masuk Tim Hukum Prabowo Gugat Pilpres ke MK

Penerimaan permohonan akan ditutup pada Jumat dini hari, pukul 01.46 WIB. Sedangkan Pilpres ditutup pada Jumat malam 24.00 WIB.

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

9 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

14 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

14 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

15 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

16 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

19 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya