Jokowi Yakin MK Putus Sengketa Pilpres Sesuai Fakta

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Rabu, 22 Mei 2019 18:43 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kanan) memberi ucapan kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Hinsa Siburian menggantikan posisi Djoko Setiadi yang menjabat sejak 3 Januari 2018 lalu. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meyakini hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perkara sengketa Pemilu 2019 sesuai fakta. "Saya meyakini bahwa hakim-hakim di MK akan memutuskan sesuai dengan fakta-fakta yang ada," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019.

Baca: Jokowi Tidak Akan Beri Toleransi Pelaku Kerusuhan yang Ancam NKRI

Jokowi mengatakan ia menghargai langkah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, untuk membawa sengketa hasil rekapitulasi pemilihan presiden ke MK.

Menurut Jokowi, pemilu merupakan sebuah ajang dari perjalanan negara Indonesia yang masih panjang. Negara, kata dia, menyediakan ruang bagi pihak yang memiliki perselisihan atau sengketa hasil Pemilu untuk diselesaikan melalui MK.

"Dan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, saya mempunyai kewajiban menjaga stabilitas politik dan keamanan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Kubu pasangan calon Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memutuskan menggugat hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Padahal, mereka sebelumnya menyatakan tidak akan menggugat ke MK karena merasa tidak berguna.

Pasangan calon presiden-wakil presiden memiliki waktu tiga hari setelah penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum pada Selasa dini hari, 21 Mei 2019.

KPU telah merampungkan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019. Untuk pemilihan presiden, pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen.

Baca: Soal Bertemu Prabowo, Jokowi: Saya Sudah Berinisiatif Sejak Awal

Adapun pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Total jumlah sah pada pemilu 2019 mencapai 154.257.601.

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

10 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

11 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

12 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

13 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

15 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya