Aksi 22 Mei, M.S. Kaban Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu

Selasa, 21 Mei 2019 19:31 WIB

Pasukan Brimob berjaga saat massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat menggelar aksi di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kehutanan, M.S. Kaban berorasi di hadapan massa Aksi 22 Mei atau Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat. Dia pun mengajak peserta aksi membangun semangat kejujuran dan keadilan dalam demokrasi.

Baca: Kepolisian Batasi Waktu Aksi 22 Mei Sampai Selesai Tarawih

"Kita ingin proses demokrasi yang dibangun negara ini adalah yang sudah diamanatkan oleh rakyat, yang sudah dituangkan dalam undang-undang," kata Kaban di atas mobil komando, Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2019.
Menurut dia, demokrasi yang disepakati bangsa Indonesia yakni melalui Pemilu.
"Kita tidak mungkin hadir di depan Bawaslu ini, sebagai manifestasi protes kita kepada Bawaslu," ungkap dia.
Dia menyampaikan bahwa unjuk rasa sebagai wujud ketidakadilan oleh Komisi Pemilihan Umum. Menurutnya, KPU sudah mengakui berbuat kesalahan Bawaslu pun menemukan kesalahan itu. "Tapi kenapa menetapkan hasil yang salah maka presidennya hasil perhitungan yang salah," kata dia.
Padahal, putusan Bawaslu terkait KPU hanya seputar kesalahan dalam memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng. Dalam rekomendasinya, Bawaslu meminta KPU berhati-hati memasukkan data Situng. Sementara itu, Situng bukan lah acuan dalam penentuan rekapitulasi suara.
Kaban pun mengajak pengunjuk rasa menolak hasil penghitungan suara yang dinilai terjadi kecurangan. "Kita dukung penuh saudara Prabowo Subianto yang menolak keputusan KPU tanpa kompromi," kata dia.
Aksi 22 Mei ini digagas oleh Persaudaraan Alumni atau PA 212 yang bertujuan menolak hasil Pemilu. Mereka beralasan telah terjadi banyak kecurangan.

Berita terkait

Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

5 jam lalu

Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menambah nomenklatur kementerian dengan amendemen UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

6 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal rencana Presiden terpilih Prabowo membentuk kabinet gemuk.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

6 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

6 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

Juru bicara Prabowo mengatakan ide presidential club Prabowo ditujukan untuk menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

6 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

7 jam lalu

Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

9 jam lalu

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

10 jam lalu

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

10 jam lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

10 jam lalu

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.

Baca Selengkapnya