Menteri Susi Benarkan KPK Geledah Ruang Kerja Anak Buahnya
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Sabtu, 18 Mei 2019 17:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membenarkan adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Menteri Susi menyebut Penggeledahan ini terkait pengadaan empat kapal pengawasan pada 2013.
Baca: Kantor Anak Buahnya Digeledah, Menteri Susi Dukung KPK
"Iya benar empat kapal patroli skippy. Namanya sekarang jadi orca," ujar Menteri Susi saat dihubungi Tempo, pada Sabtu, 18 Mei 2019.
Pengadaan kapal patroli tersebut merupakan upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal PSDKP untuk memperkuat armada kapal pengawas perikanan dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Indonesia.
Meski begitu, Mentri Susi tak menjelaskan lebih detail perihal pengadaan empat kapal pengawas itu. Ia bahkan mengaku tidak terkejut atas peristiwa geledah tersebut. "Saya tidak kaget karena tahu sudah lama," kata Mentri Susi.
KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenseral PSDKP pada 16 Mei 2019. Namun juru bicara KPK Febri Diansyah belum bisa membeberkan perkara apa yang tengah diselidiki.
"Ini bagian dari proses penyidikan yang sedang kami lakukan. Karena tim masih di lapangan, kami belum bisa sampaikan ini kasusnya apa, tersangkanya siapa, mungkin nanti dalam beberapa hari ke depan setelah beberapa kegiatan awal di lapangan selesai, kami akan sampaikan," ujar Febri.
Menteri Susi menambahkan, selama ini KKP merupakan salah satu instansi yang mendukung penuh upaya pencegahan korupsi. Salah satunya dengan penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KKP sebagaimana disempurnakan menjadi Permen KP Nomor 44 Tahun 2017.
Selain itu, Menteri Susi juga telah menerbitkan Permen KP Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembangunan Budaya Integritas di Lingkungan KKP, termasuk membangun zona-zona integritas di satuan kerja (Satker) KKP.
Baca: Susi Pudjiastuti Tenggelamkan 15 Kapal Asal Vietnam dan Malaysia
Guna mencegah terjadinya korupsi di lingkungan KKP, Menteri Susi menyebutkan, Kementerian akan tegas melaksanakan pedoman dan aturan sebagaimana tercantum dalam beberapa Permen yang telah dikeluarkan. Selain itu, ia mengimbau setiap Satker mematuhi prosedur dan aturan belanja barang atau modal sebagaimana mestinya.