Pembiayaan Tambahan 10 Ribu Kuota Haji Tak Menggunakan APBN

Jumat, 17 Mei 2019 21:37 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) bersama Plt Ketua Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (kiri) meninggalkan Istana Bogor usai mengikuti rapat terbatas tentang pengelolaan dana haji di Bogor, Jawa Barat, 26 April 2018. Pemerintah memastikan pengelolaan dana haji harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta prinsip syariat Islam. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebut biaya untuk tambahan 10 ribu kuota haji tidak ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun biaya sebesar Rp 319,9 miliar yang dibutuhkan ditanggung oleh Kementerian Agama dan BPKH.

Baca juga: Biaya Haji Indonesia Rp 35,2 Juta, Menag: Termurah di ASEAN

“Dalam Rapat Kerja DPR komisi VIII dengan BPKH dan Kementerian Agama pada Kamis malam, 15 Mei 2019, diputuskan sumber biaya untuk kuota tambahan 10 ribu jamaah haji tahun 2019 ini tidak menggunakan APBN,” kata Anggito di Yogyakarta pada Jumat, 17 Mei 2019.

Ia menjelaskan, dalam penghitungan awal penambahan kuota sebanyak 10 ribu jamaah haji ini memerlukan dana tambahan sebesar Rp 353,7 miliar. Namun, seperti yang disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, telah dilakukan revisi kebutuhan tambahan anggaran itu menjadi Rp 319,9 miliar.

Kekurangan anggaran sebesar Rp 149,9 miliar (pasca rasionalisasi) yang semula akan dibiayai dari APBN dialihkan pembiayaannva menjadi beban nilai manfaat keuangan haji dari BPKH sebesar Rp 100 miliar. Sisanya dari realokasi anggaran layanan akomodasi di Mekah dan peningkatan layanan transportasi antar-kota sebesar Rp 49,9 miliar.

Advertising
Advertising

Realokasi dana kemaslahatan sebesar Rp 120 miliar yang semula akan digunakan untuk manasik di KUA dialihkan penggunaannya untuk membiayai sebagian biaya akomodasi Jamaah lanjut usia di Mekah. Sedangkan dana manasik haji diambil dari Indirect Cost BPIH Tahun 1440H/2019M.

Anggito menyatakan, selain memproyeksikan nilai manfaat sebesar Rp 7,3 triliun untuk operasional haji 2019, BPKH mendukung biaya untuk penambahan kuota 10 ribu jamaah haji total sebesar Rp 220 miliar dari kebutuhan sebesar Rp 319,9 miliar itu.

“Sementara sisanya bersumber dari Kementerian Agama sebesar Rp 99 miliar,” kata dia.

Baca juga: Raja Salman Beri Tambahan Kuota Haji 10 Ribu, Jokowi Minta Tambah

Menurut Sekretaris BPKH Emir Rio Krishna, saldo keuangan haji yang dikelola oleh BPKH hingga April 2019 telah terkumpul Rp 115 triliun. Uang itu aman dan tidak berkurang. Justru meningkat Rp 10 triliun dibandingkan pada November tahun lalu sebesar Rp 105 triliun.

“Prioritas penempatan dan investasi keuangan haji BPKH pada instrumen keuangan perbankan syariah dan obyek investasi surat berharga syariah yang aman, berisiko rendah, likuid dan optimal,” kata dia.

Berita terkait

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

8 jam lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

22 jam lalu

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

23 jam lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

23 jam lalu

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

Gelombang pertama jamaah haji Indonesia akan berangkat pada Minggu 12 Mei 2024. Berikut fakta-fakta menarik haji 2024.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

3 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

3 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

4 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

4 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

5 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

5 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya