BNN Sita Aset Rp 3,21 miliar dari Bisnis Narkoba di Lapas

Rabu, 15 Mei 2019 14:02 WIB

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menyita aset senilai Rp 3,1 miliar milik tersangka kasus peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Muhammad Amin Nurrohman alias Emon. "Aset yang ia miliki telah disita." Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono menyampaikannya melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2019. Aset itu berupa harta tak bergerak dan bergerak seperti rumah, kendaraan, tanah dan emas.

Emon adalah narapidana perkara kepemilikan sabu seberat 0,185 gram. Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkapnya dan pengadilan menghukumnya 4 tahun penjara.

Baca juga: Bea Cukai Sumut Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkotika

Sejak 2016, Emon menjalani masa hukumannya di Lapas Kedung Pane, Semarang, kemudian dipindahkan ke Lapas Jepara. Dari dalam penjara Emon masih mengendalikan pengedaran narkoba.

Dari bisnis narkoba yang dia lakukan pada 2016-2019 itu, Emon mampu mengumpulkan uang Rp 3,21 miliar yang kemudian dibelikannya aset bergerak dan tak bergerak. Polisi kembali menetapkan Emon menjadi tersangka atas sangkaan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Polisi Konfirmasi Tangkap Andi Arief Dugaan ...

Advertising
Advertising

Harta kekayaan Emon yang disita adalah:

  1. Enam bidang tanah dan bangunan di Desa Krapyak, Jepara, Jawa Tengah, senilai Rp 1,01 miliar.
    2. Satu bidang tanah dan bangunan kontrakan 8 pintu di Desa Krapyak, Jepara, senilai Rp 1,5 miliar.
    3. Mobil Pajero Sport Dakar, seharga Rp 450 juta.
    4. Mobil Suzuki Katana, seharga Rp 60 juta.
    5. Motor Kawasaki seharga Rp 30 juta.
    6. Empat Motor Honda Vario, seharga Rp 56 juta.
    7. Perhiasan emas senilai Rp 20 juta.
    8. 440 kayu jati gelondongan senilai Rp 90 juta.

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

5 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

7 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

3 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya