Beralasan Rapat MPR, Permadi Mangkir dari Panggilan Bareskrim

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 14 Mei 2019 16:55 WIB

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Permadi, memberikan keterangan pengunduran diri Mohamad Sanusi dari Partai Gerindra kepada awak media, di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, 4 April 2016. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Politikus Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho, tidak memenuhi agenda pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 14 Mei 2019. Ia absen karena harus menghadiri rapat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). ”Iya saya dipanggil tapi tidak bisa hadir karena ada rapat MPR,” ujar Permadi saat dikonfirmasi.

Menurut Permadi ia telah menyampaikan ketidakhadirannya melalui surat yang diberikan oleh kuasa hukumnya. Permadi berujar telah didampingi tim kuasa hukum sebanyak 30 orang. Apalagi, ia merasa dalam perkaranya ini tidak memahami apa yang menjadi dasar laporan oleh pihak pelapor.

Baca: Kasus Kivlan Zen, Polisi Periksa Politikus Gerindra Permadi

Meski begitu Permadi mengaku telah mengetahui nama pelapornya. “Saya tahu siapa nama yang melapor dan katanya terkait SARA. Tapi saya tidak tahu yang mana yang dipermasalahkan,” kata Permadi.

Sebelumnya, seseorang bernama Jalaludin melaporkan Permadi ke Bareskrim pada 7 Mei 2019. Jalaludin menuduh Permadi telah melakukan pelanggaran hukum, yakni menuturkan berita bohong dan makar.

Laporan itu terdaftar di Bareskrim dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM. Permadi disangkakan Pasal 14 dan/atau 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107 KUHP.

Simak: Polisi Periksa Politikus Gerindra Permadi Soal Makar Besok Lusa

Tidak hanya di Bareskrim, Permadi juga akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada 15 dan 16 Mei 2019. Berbeda dengan di Bareskrim, untuk kasusnya di Polda Metro Jaya, Permadi telah mengetahui bahwa demonstrasi di Gedung MPR/DPR lah yang jadi dasar laporan.

Permadi merasa tercecar oleh panggilan dari kepolisian. Sebab, dalam sepekan, dia mendapat tiga agenda pemeriksaan. "Hari ini di Bareskrim Mabes, besok di Polda (Metro Jaya), Kamis di Polda (Metro Jaya). Jadi saya dicecar dengan tiga panggilan terus," kata Permadi.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

8 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

10 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

11 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

11 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

12 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

14 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

14 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

15 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

15 hari lalu

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

16 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya