Polisi: Terduga Teroris JAD Bekasi Pakai Pemicu Bom Berbasis Wifi

Jumat, 10 Mei 2019 16:15 WIB

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menyatakan jaringan teroris JAD atau Jamaah Ansharut Daulah Bekasi pimpinan EY menggunakan teknologi pemicu bom yang belum pernah digunakan sebelumnya. Menurut polisi, EY menggunakan pemicu bom berbasis wifi untuk mengakali pengecoh sinyal (jammer) kepolisian.

“Kalau berbasis wifi tentunya belum ada jammer yang bisa menghalangi, apalagi ada penguat sinyal,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jumat, 10 Mei 2019. Daya jangkau pemicu bom itu bisa dari radius hingga satu kilometer.

Baca: Densus 88 Bekuk Seorang Terduga Teroris JAD Lampung

Dedi menuturkan EY diduga menyiapkan bom untuk diledakkan pada pengumuman pemenang Pemilihan Presiden 2019 di Komisi Pemilihan Umum 22 Mei 2019. Sasarannya adalah petugas kepolisian yang tengah berjaga dan kerumunan massa yang menyaksikan pengumuman itu.

Dedi mengatakan EY diduga sudah mengantisipasi, bahwa kepolisian akan menggunakan pengecoh sinyal untuk memblokir sinyal ponsel dalam acara itu. Pemblokiran sinyal memang biasa dilakukan dalam acara-acara tertentu, misalnya saja saat kunjungan presiden ke suatu wilayah.

Advertising
Advertising

EY diduga sudah mengantisipasi penggunaan jammer itu. Karenanya, EY menyiapkan teknologi pemicu bom yang berbasis sinyal wifi, bukan menggunakan sinyal ponsel seperti lazimnya dalam serangan bom terdahulu. Akan tetapi, Dedi mengaku belum bisa menjelaskan detail teknologi bom itu. “Tentu ahli bom dari Detasemen Khusus 88 yang bisa menjelaskan.”

Baca: Densus 88 Tangkap A, Terduga Pimpinan ...

Dedi mengatakan EY bisa mempunyai keterampilan merakit bom dengan cara seperti itu, karena pekerjaannya yang merupakan tukang reparasi alat-alat elektronik, seperti ponsel dan televisi. Selain itu, keterampilan itu ia dapat dari melihat video di media sosial. Polisi menduga dari pekerjaannya itu pula, EY mendapatkan sumber pendanaan dalam merakit bom.

Kepolisian menangkap EY dan YM pada 8 Mei 2019. EY ditangkap di Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara YM ditangkap di Rawalumbu, Bekasi. Kepolisian menduga EY adalah amir atau pimpinan kelompok JAD Bekasi. Sedangkan, YM adalah remaja umur 18 tahun yang belum lama direkrut oleh EY masuk kelompoknya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita dua bom pipa, pisau serta bahan dan alat pembuat bom lainnya. Penangkapan kedua orang itu, merupakan pengembangan atas penangkapan pimpinan teroris JAD Lampung, Abu Faizal alias SL sebelumnya.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

3 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

15 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya