LBH Pers Ingatkan Wiranto Soal Mekanisme Sengketa Pers

Selasa, 7 Mei 2019 11:34 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto saat hadir di acara rapat koordinasi nasional pengamanan Pemilu 2019, di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2019. TEMPO/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Ade Wahyudin, merespon pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Wiranto yang hendak menutup media yang melanggar hukum. Wahyudin mengingatkan Wiranto soal mekanisme sengketa pers yang diatur oleh Undang-undang.

Baca: Wiranto: Media yang Bantu Langgar Hukum, Kalau Perlu Kami Tutup

“Seharusnya sebagai pemerintah menunjukkan kepada publik, jika ada pelanggaran yang mesti digunakan adalah mekanisme hukum. Terlebih jika itu media, karena media atau perusahaan pers secara konstitusional dijamin oleh UU dan sudah terdapat mekanisme sengketa pers,” kata Ade saat dihubungi, Selasa 7 Mei 2019.

Sebelumnya dalam rapat koordinasi di kantornya pada Senin, 6 Mei 2019, Wiranto membahas soal pelanggaran hukum yang terjadi baik sebelum atau sesudah Pemilu. Ia mengatakan pelanggaran yang dimaksud tak hanya sebatas insiden di dunia nyata tetapi juga di media sosial.

Untuk itu, dalam rapat tersebut, Wiranto mengundang Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika memang sudah mengambil langkah tegas di media sosial. Namun, Wiranto ingin ada langkah yang lebih konkret. "Media mana yang nyata-nyata membantu pelanggaran hukum, kalau perlu kami shutdown, kami hentikan. Kami tutup demi keamanan nasional," ujar dia.

Advertising
Advertising

Ade Wahyudin menyebut langkah penutupan tersebut tidak tepat. Karena mengedepankan pendekatan kekuasaan. Sedangkan sanksi terhadap media perlu melalui proses sengketa pers melalui Dewan Pers.

Simak juga: Wiranto Bentuk Tim Hukum Nasional, Sandiaga: Kurang Kerjaan

Ia juga mengingatkan Wiranto, setelah Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999 dibuat, perusahaan pers tidak memerlukan izin khusus untuk mendirikan perusahaan pers. Dalam UU tersebut, kata dia, media hanya perlu melakukan pendaftaran administratif yang diajukan kepada Kementerian Hukum dan HAM. “Jadi saat ini hanya pendaftaran administratif saja yang diajukan kepada Kemenkumham, layaknya badan hukum lainnya selain usaha pers,” kata dia dia.

Berita terkait

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

13 jam lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

16 jam lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

2 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

7 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

8 hari lalu

Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

Budi Arie Setiadi mengatakan Tim Cook mengapresiasi hasil pemilu presiden Indonesia atas terpilihnya Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

10 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

14 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya