KPK Cegah Wali Kota Dumai ke Luar Negeri

Sabtu, 4 Mei 2019 14:47 WIB

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat kepolisian berjalan menuju tempat parkir mobil rumah dinas Wali Kota Dumai saat akan dilakukan penggeledahan di kota Dumai, Riau, Jumat 26 April 2019. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat cegah atas nama Wali Kota Dumai Zulkifli AS agar tak bisa berpergian ke luar negeri. Zulkifli AS merupakan tersangka penyuapan terhadap pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Baca: 97 Eks Penyidik dari Polri Kritik KPK, Begini Sikap Mabes

"KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi tentang Pelarangan ke luar negeri terhadap Tersangka ZAS, Wali Kota Dumai," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Sabtu, 4 Mei 2019.

Febri mengatakan pelarangan ke luar negeri bagi Zulkifli AS dilakukan selama enam bulan terhitung sejak 3 Mei 2019.

KPK menyangka Zulkifli menyogok Yaya sebesar Rp 550 juta untuk mengawal usulan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai tahun anggaran perubahan 2017 dan tahun anggaran 2018. Kasus ini merupakan pengembangan perkara dari suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN 2018.

Advertising
Advertising

Perkara ini berawal saat Zulkifli bertemu Yaya di sebuah hotel di Jakarta pada Maret 2017. Saat itu Zulkifli meminta bantuan Yaya mengawal usulan DAK untuk Kota Dumai. Yaya setuju dengan perjanjian imbalan 2 persen dari total DAK yang diperoleh Kota Dumai.

Pada Mei 2017, Pemerintah Kota Dumai mengajukan pengurusan DAK kurang bayar tahun anggaran 2016 sebesar Rp 22 miliar. Dalam APBN 2017 kemudian, Kota Dumai akhirnya mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 22,3 miliar.

Pada bulan yang sama, Pemerintah Kota Dumai kembali mengajukan usulan DAK untuk tahun anggaran 2018 guna keperluan pembangunan rumah sakit rujukan, perumahan, air minum, sanitasi dan pendidikan.

Setelah pengajuan itu, Zulkifli kembali bertemu Yaya untuk mengurus usulan tersebut, yakni Rp 20 miliar untuk pembangunan rumah sakit umum daerah dan Rp 19 miliar untuk pembangunan jalan.

Zulkifli lantas mengumpulkan uang dari pihak swasta untuk membayar ongkos atas jasa Yaya Purnomo. Penyerahan uang sebanyak Rp 550 juta kemudian dilakukan pada November 2017 dan Januari 2018.

KPK menetapkan Zulkifli menjadi tersangka penerima gratifikasi Rp 50 juta dari pihak pengusaha yang mengerjakan proyek di Kota Dumai sepanjang November 2017 hingga Januari 2018. KPK menyangka Zulkifli menerima gratifikasi itu dalam bentuk uang dan fasilitas menginap di hotel di Jakarta. Tempo sudah menghubungi Zulkifli untuk meminta konfirmasi namun belum dibalas.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang pelaku. Yaitu, Yaya selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Kementerian Keuangan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Amin Santono, perantara suap Amin, Eka Kamaludin dan pengusaha Ahmad Ghiast.

Simak juga: KPK Tepis Isu Bersih-bersih Penyidik dari Unsur Kepolisian

Mereka dinyatakan bersalah oleh hakim dan dihukum penjara antara 8 tahun sampai 2 tahun penjara. Terakhir, KPK menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menjadi tersangka pemberi suap kepada Yaya Purnomo.

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

20 menit lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

1 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

2 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

3 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

5 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

8 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

10 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

13 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya