97 Eks Penyidik dari Polri Kritik KPK, Begini Sikap Mabes

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Sabtu, 4 Mei 2019 12:51 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat menggelar konferensi pers insiden penembakan Sulawesi Tengah, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 31 Desember 2018 (Andita Rahma)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menjamin institusinya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap solid dan bersinergi memberantas tindak pidana korupsi.

Baca: KPK Tepis Isu Bersih-bersih Penyidik dari Unsur Kepolisian

"Polri dan KPK saling support dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi," kata Dedi melalui pesan teks, Sabtu, 4 Mei 2019.

Pernyataan Dedi tersebut menanggapi beredarnya surat dari Polri kepada Ketua KPK Agus Rahardjo pada 3 Mei 2019. Surat itu ditandatangani Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Erwanto Kurniadi dan berisi daftar nama 97 penyidik Polri penugasan KPK.

Ke-97 penyidik Polri yang pernah ditugaskan di KPK itu menyebut KPK kuat dengan bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bukan karena peran satu unsur saja.

Advertising
Advertising

Mereka meminta pimpinan KPK untuk tidak menerapkan kebijakan yang eksklusif, terutama dalam hal pengangkatan penyidik di KPK. Erwanto menceritakan, pada awal pendiriannya, KPK masih memiliki keterbatasan sumber daya materi maupun teknologi.

"Alhamdulillah berkat bimbingan Allah SWT dan kerja keras dari teman-teman kejaksaan dan BPKP kami berhasil menangani kasus korupsi kakap yang pertama, yaitu kasus pengadaan helikopter PLC Rostov tipe M-2 dari Rusia dengan tersangka Abdullah Puteh," ucap Erwanto dikutip dari surat tersebut.

Selain itu, KPK di periode awal mampu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Mulyana W Kusuma. Padahal, saat itu belum memiliki teknologi penyadapan seperti sekarang ini.

"Perlu menjadi catatan pimpinan bahwa saat itu belum ada yang namanya penyidik bernama Novel Baswedan, maupun kemampuan penyadapan yang dimiliki KPK pada saat ini. Semua murni karena kerja sama tim yang solid yang dibangun lintas institusi," kata Erwanto.

Dia juga mempertanyakan soal upaya pembersihan penyidik Polri dari KPK dan digantikan dengan penyidik-penyidik internal. Penyidik itu disebutnya diangkat tanpa tes dan hanya dididik satu bulan saja. "Ini semakin menunjukkan bahwa KPK tidak berniat untuk menjadi Lembaga sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang," Erwanto menambahkan.

Baca: KPK akan Periksa Menteri Lukman Hakim Saifuddin Rabu Pekan Depan

Surat dari 97 penyidik Polri itu merupakan lanjutan dari konflik internal di KPK soal pengangkatan penyelidik non-Polri menjadi penyidik yang dilakukan tanpa tes.

Tempo sudah menghubungi Erwanto sejak kemarin, 3 Mei 2019 untuk mengonfirmasi surat tersebut. Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi atau tanggapan dari yang bersangkutan.

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

15 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

16 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

17 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

17 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

18 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya