Ribuan Aset Pemprov Jabar Belum Bersertifikat
Kamis, 2 Mei 2019 20:37 WIB
INFO NASIONAL -- Untuk mengamankan agar tak diklaim oleh pihak lain, seluruh aset Pemerintah Provinsi Daerah Jawa Barat ditargetkan tersertifikasi pada 2022-2023. Demikian disampaikan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat, Junaedi, dalam forum Jabar Punya Informasi (Japri) di halaman Museum Gedung Sate, Bandung, Kamis 2 Mei 2019.
Menurut Junaedi, Pemdaprov Jabar sedang mengumpulkan bukti kepemilikan aset sehingga ketika ada masyarakat yang mengklaim, punya posisi hukum yang kuat. "Untuk memperkuat bukti kepemilikan aset kita, sehingga tidak mudah digugat," ujar Junaedi.
Dia mengakui, saat ini ada lebih dari empat ribu aset tanah milik Pemprov Jabar yang belum bersertifikat. Kesulitannya, tambah Junaedi, karena aset-aset tersebut diperoleh pada zaman Belanda, sekitar tahun 1920- 1940, tak ada bukti kepemilikannya. "Proses sertifikasi tentu memakan waktu lama karena harus dilakukan klasifikasi terlebih dahulu terhadap kondisi aset-aset tersebut," ujarnya.
Junaedi menambahkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah melakukan terobosan dengan meringankan 'persyaratan' bukti kepemilikan. "Dengan terobosan BPN ini, kami targetkan dari 4.454 aset yang belum bersertifikat bisa diselesaikan pada tahun 2022-2023," katanya. (*)