Bukti Dugaan Gratifikasi Bowo Sidik Ditemukan di Ruang Mendag

Reporter

Tempo.co

Selasa, 30 April 2019 09:47 WIB

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 April 2019. Bowo menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bukti dugaan gratifikasi terhadap anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Bowo Sidik Pangarso, di ruang Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan barang bukti itu ditemukan saat penyidik menggeledah ruang kerja Mendag Enggar di kantor Kementerian Perdagangan, Senin, 29 April 2019.

Baca: KPK Geledah Ruang Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

"Penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi," kata Febri, Senin, 29 April 2019.

Menurut Febri, tim KPK menggeledah ruang Enggar untuk menindaklanjuti keterangan Bowo kepada penyidik. Pada 28 Maret lalu, penyidik KPK menangkap Bowo. Tim KPK lebih dulu meringkus Indung—orang kepercayaan Bowo—karena menerima uang Rp 89,4 juta dari Asty Winasti, anggota staf pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia. Uang ini adalah pemberian ketujuh untuk politikus Golkar tersebut. Total uang yang diterima Bowo dari Asty sebanyak Rp 1,2 miliar.

Petugas KPK berjalan keluar dengan membawa koper seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Gedung Utama Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Dari penggeledahan tersebut, petugas KPK menyita dokumen-dokumen terkait perdagangan gula dari ruang kerja Enggartiasto. TEMPO/Caesar Akbar

Pada hari yang sama, KPK menggeledah kantor Bowo, PT Inersia Ampak Engineers, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tim KPK menemukan duit Rp 8 miliar di dalam enam lemari besi di kantor Inersia. Duit itu sudah dikemas dalam 400 ribu amplop. KPK menduga Bowo akan menggunakan uang tersebut untuk kegiatan “serangan fajar” di Jawa Tengah 2—daerah pemilihan Bowo sebagai calon anggota DPR dari Golkar.

Kemudian KPK menetapkan Bowo sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi dari Humpus serta beberapa orang lainnya. Indung dan Asty juga ditetapkan sebagai tersangka perkara ini. Setelah penetapan tersangka, penyidik KPK beberapa kali memeriksa Bowo.

Baca: Bowo Sidik Mengaku Mendapatkan Rp 2 M dari Menteri Enggartiasto

Advertising
Advertising

Kepada penyidik, Bowo mengaku menerima uang dari berbagai sumber, antara lain dari Enggar dan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir. Enggar diduga memberi Bowo uang sebesar Rp 2 miliar agar ia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017. Peraturan ini sempat menuai polemik lantaran dianggap mempersulit industri kecil dan menengah dalam mendapatkan gula kristal rafinasi. Saat itu Bowo adalah Wakil Ketua Komisi VI DPR.

Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menunjukkan barang bukti hasil OTT yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Uang senilai Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp 20.000 dan Rp50.000. ANTARA/Reno Esnir

Keterangan Bowo ini ditindaklanjuti tim KPK dengan menggeledah ruang kerja Enggar serta ruang Biro Hukum dan staf lainnya di Kementerian Perdagangan. Febri mengatakan hasil dari penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa dokumen terkait dengan perdagangan gula rafinasi. Rencananya, penyidik akan mempelajari dokumen-dokumen tersebut.

"Proses pencarian bukti akan dilanjutkan dengan verifikasi terhadap bukti yang didapatkan. Ini sebagai bagian dari upaya KPK untuk melakukan kroscek terhadap informasi yang berkembang di penyidikan," katanya. Febri mengatakan KPK berencana memeriksa Menteri Enggar dan sejumlah pejabat di Kementerian Perdagangan.

Kuasa hukum Bowo, Saut Edward Rajagukguk, mengatakan Bowo sudah membongkar identitas pemberi uang Rp 8 miliar itu kepada penyidik. Ia juga membenarkan bahwa pemberi itu, di antaranya, berposisi sebagai menteri. “Tapi saya tidak bisa klarifikasi siapa saja nama-namanya,” kata Saut.

Enggar membantahnya. "Apa urusannya saya ngasih duit? Dari saya, saya yakin betul enggak ada," kata Enggar di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 29 April 2019.

Baca: KPK Buka Kemungkinan Periksa Enggartiasto dalam Kasus Bowo Sidik

Menurut Enggar, hanya Menteri Perdagangan yang bisa memberikan izin perusahaan terkait dengan perdagangan gula rafinasi. Dengan demikian, ia tidak perlu memberikan uang kepada Bowo mengenai urusan tersebut. "Kenapa saya harus mengasih uang kepada orang lain? Saya yang memberi izin, kecuali dia yang memberi izin," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI | ROSSENO AJI NUGROHO | AHMAD FAIZ IBNU SANI | REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

55 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya