KSP: Surat Suara yang Dibakar di Papua Dokumen Tidak Terpakai

Reporter

Tempo.co

Editor

Amirullah

Kamis, 25 April 2019 11:03 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan sikap pemerintah terkait insiden pembunuhan pekerja proyek jembatan di Nduga, Papua. Konferensi pers dilakukan di Gedung Bina Graha, Jakarta, 5 Desember 2018. Biro Humas KSP

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Kantor Staf Presiden membantah pembakaran surat suara di Puncak Jaya, Papua. Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan benda yang dibakar itu bukanlah dokumen pemilu seperti formulir C1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara, dan berita acara perhitungan suara tingkat distrik.

Baca: KPU dan Bawaslu Investigasi Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya

"Yang dibakar itu dokumen yang tidak diperlukan lagi agar tidak disalahgunakan," kata Jaleswari melalui siaran persnya, Rabu, 24 April 2019.

Dia mengatakan petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah Puncak Jaya memusnahkan kertas suara yang tidak terpakai. Pembakaran surat suara itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan kertas suara tersebut.

Pemilu di Distrik Tingginambut tersebut, kata dia, menggunakan sistem noken yang tidak membutuhkan kertas suara. Penggunaan sistem ini telah disahkan Mahkamah Konstitusi beberapa tahun lalu. Puncak Jaya merupakan satu dari 12 kabupaten yang diizinkan menggunakan sistem noken itu.

Advertising
Advertising

Jaleswari mengaku telah mengecek kabar tersebut. Dari keterangan yang didapat, benda yang dibakar itu bukanlah dokumen-dokumen pemilu. Dokumen pentingnya, kata dia, sudah diamankan ke kantor KPU Mulia, Puncak Jaya, untuk dilakukan rekapitulasi.

Sebelumnya beredar video pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua yang viral di media sosial. Jaleswari menduga unggahan video itu bertujuan untuk mengacaukan dan mendelegitimasi kerja para penyelenggara pemilu.

"Sepertinya mereka ingin membuat isu di Tingginambut tidak aman, padahal ini wilayah yang aman dan baik-baik saja selama pemilu" ujar dia.

Baca: Inilah Kamar Hitung Perolehan Suara dalam Pemilu 2019 Milik PDIP

Kapolda Papua Benda Irjen Martuani Sormin Siregar menyayangkan informasi salah tentang video yang tersebar di media sosial . Berdasarkan penyelidikan polisi, benda yang dibakar di depan kantor Distrik Tingginambut itu adalah sisa dokumen Pemilu yang sudah tak terpakai. "Sudah dibuatkan juga Berita Acara pemusnahannya," ujarnya.

MUHAMMAD HALWI

Berita terkait

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

5 hari lalu

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

6 hari lalu

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?

Baca Selengkapnya

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

40 hari lalu

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Di Pilpres 2014, KPU melakukan rekapitulasi suara pada sore hari, sementara Pilpres 2019 rekapitulasi suara dilakukan pada waktu dini hari.

Baca Selengkapnya

Terungkap, Kasus Surat Suara di Arab Saudi Direndam dalam Air, Begini Kronologinya

56 hari lalu

Terungkap, Kasus Surat Suara di Arab Saudi Direndam dalam Air, Begini Kronologinya

Sempat beredar video di media sosial yang memperlihatkan surat suara Pemilu 2024 di Jeddah, Arab Saudi, direndam dalam air. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Petugas PPLN Jeddah Sebut Surat Suara Direndam di Arab Saudi atas Desakan Saksi

56 hari lalu

Petugas PPLN Jeddah Sebut Surat Suara Direndam di Arab Saudi atas Desakan Saksi

Sebelumnya beredar video di media sosial memperlihatkan surat suara Pemilu 2024 di Jeddah, Arab Saudi, yang tak terpakai malah direndam di dalam air.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

57 hari lalu

Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Migrant Care, mengungkap dugaan praktik jual beli surat suara pemilu di Malaysia. Surat suara pemilu itu dijual dari harga 25-50 Ringgit Malaysia

Baca Selengkapnya

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

27 Februari 2024

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.

Baca Selengkapnya

KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

24 Februari 2024

KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

KPU lakukan pemilihan suara ulang di Kuala Lumpur. Pada Pemilu 2019 TPS Kuala Lumpur pun runyam, ditemukan puluhan ribu surat suara sudah dicoblos.

Baca Selengkapnya

Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo

20 Februari 2024

Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo

Yusril Ihza Mahendra pada Pilpres 2019 bela Jokowi, dan pada Pilpres 2024 menjadi tim hukum Prabowo. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

20 Februari 2024

Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

Pilpres 2024 tampaknya akan disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa Pilpres terjadi juga pada Pilpres 2019, seperti apa?

Baca Selengkapnya