KSP: Surat Suara yang Dibakar di Papua Dokumen Tidak Terpakai
Kamis, 25 April 2019 11:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Kantor Staf Presiden membantah pembakaran surat suara di Puncak Jaya, Papua. Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan benda yang dibakar itu bukanlah dokumen pemilu seperti formulir C1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara, dan berita acara perhitungan suara tingkat distrik.
Baca: KPU dan Bawaslu Investigasi Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya
"Yang dibakar itu dokumen yang tidak diperlukan lagi agar tidak disalahgunakan," kata Jaleswari melalui siaran persnya, Rabu, 24 April 2019.
Dia mengatakan petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah Puncak Jaya memusnahkan kertas suara yang tidak terpakai. Pembakaran surat suara itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan kertas suara tersebut.
Pemilu di Distrik Tingginambut tersebut, kata dia, menggunakan sistem noken yang tidak membutuhkan kertas suara. Penggunaan sistem ini telah disahkan Mahkamah Konstitusi beberapa tahun lalu. Puncak Jaya merupakan satu dari 12 kabupaten yang diizinkan menggunakan sistem noken itu.
Jaleswari mengaku telah mengecek kabar tersebut. Dari keterangan yang didapat, benda yang dibakar itu bukanlah dokumen-dokumen pemilu. Dokumen pentingnya, kata dia, sudah diamankan ke kantor KPU Mulia, Puncak Jaya, untuk dilakukan rekapitulasi.
Sebelumnya beredar video pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua yang viral di media sosial. Jaleswari menduga unggahan video itu bertujuan untuk mengacaukan dan mendelegitimasi kerja para penyelenggara pemilu.
"Sepertinya mereka ingin membuat isu di Tingginambut tidak aman, padahal ini wilayah yang aman dan baik-baik saja selama pemilu" ujar dia.
Baca: Inilah Kamar Hitung Perolehan Suara dalam Pemilu 2019 Milik PDIP
Kapolda Papua Benda Irjen Martuani Sormin Siregar menyayangkan informasi salah tentang video yang tersebar di media sosial . Berdasarkan penyelidikan polisi, benda yang dibakar di depan kantor Distrik Tingginambut itu adalah sisa dokumen Pemilu yang sudah tak terpakai. "Sudah dibuatkan juga Berita Acara pemusnahannya," ujarnya.
MUHAMMAD HALWI