Tim Gabungan: Ada Saksi Baru Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 24 April 2019 20:08 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, menerima petisi tim gabungan pencari fakt , di gedung KPK, Jakarta, 22 Februari 2018. TGPF ini untuk mengusut tuntas penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan bentukan polisi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 24 April 2019. Mereka bertemu dua pimpinan KPK, Laode M. Syarif dan Saut Situmorang membahas perkembangan penyelidikan kasus itu.

Baca juga: Jokowi: Jangan Tanya Novel Baswedan ke Saya, Kejar Tim Gabungan

"Kami menyampaikan beberapa perkembangan apa yang sudah kami kerjakan," kata anggota tim Hendardi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 April 2019.

Selain Hendardi, tim gabungan yang ikut dalam pertemuan di antaranya Poengky Indriati, mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nur Kholis, mantan Komisioner KPK Indrianto Seno Adji, Ifdhal Kasim dan Amzulian Rifai. Keenam orang itu masuk dalam tim gabungan kasus Novel Baswedan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada awal Januari 2019.

Anggotanya berasal dari pakar, polisi, dan pegawai KPK. Tito memberikan mandat kepada tim untuk bekerja selama 6 bulan, mulai 8 Januari hingga 7 Juli 2019 untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Advertising
Advertising

Selama 3 bulan tim bekerja, Hendardi berkata telah melakukan reka ulang tempat kejadian, memeriksa saksi dan pemeriksaan saksi ahli. "Saksi baru juga ada," kata dia.

Nur Kholis mengatakan tim juga melakukan uji alibi terhadap terduga pelaku penyerangan. Tim, kata dia, sudah menyambangi kota Bekasi, Malang dan Ambon untuk memastikan terduga pelaku benar ada di kota itu saat penyerangan terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017. "Hasil sementara apa yang disampaikan di awal penyelidikan sesuai," kata dia.

Baca juga: Tuntutan Demo Tandingan 2 Tahun Novel Baswedan Dianggap Tak Jelas

Selain menyampaikan perkembangan, Hendardi mengatakan tim juga meminta persetujuan kepada pimpinan untuk memeriksa Novel Baswedan selaku saksi korban. Dia bilang pimpinan menyetujui. "Itu saya kira mendapat lampu hijau dari pimpinan KPK," katanya.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

11 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

12 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya