12 Petugas TPS Meninggal di Jawa Barat karena Kelelahan

Minggu, 21 April 2019 06:16 WIB

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2019. Penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS hingga tingkat nasional dengan cara hitung manual. ANTARA/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Barat Rifqi Alimubarok mengatakan, masih terus mendata petugas KPPS (Kelompok Peneyelenggara Pemungutan Suara) di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang meninggal dan sakit saat proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019.

Baca: Usai Pemilu 2019, Bupati Bogor Ade Yasin Minta Warganya Legowo

“Ada 12 orang yang meninggal di sembilan kabupaten atau kota," kata Rifqi pada Sabtu, 20 April 2019. Ia mencatat di Purwakarta ada 2 orang, Kabupaten Bandung 1 orang, Kota Bekasi 1 orang, Kabupaten Tasikmalaya 2 orang, Kuningan 1 orang, Kabupaten Bogor 1 orang, Karawang 1 orang, Kota Sukabumi 1 orang, dan Kabupaten Sukabumi 2 orang.

Rifqi mengatakan, penyebab meninggal karena kelelahan dan punya riwayat penyakit jantung, hingga kecelakaan tertabrak truk. Sementara petugas TPS yang sakit, masih dalam pendataan.

Dia juga khawatir dengan petugas penyelenggara di tingkat desa atau kelurahan, dan kecamatan. “Kami akan mendata petugas penyelenggara yang kena musibah, meninggal, baik itu di tingkat TPS, kelurahan, sampai kecamatan. Saya baru mendapat data, tidak hanya di TPS, tapi mungkin di tingkat kelurahan dan kecamatan,” kata dia.

Advertising
Advertising

Baca juga: Cerita Jimly Asshiddiqie Ketika Prabowo Sujud Syukur di Al Azhar

Rifqi mengatakan salah satu faktor pemicu para anggota KPPS ini kewalahan adalah durasi pelaksanaan penghitungan suara yang relatif lama. “Dari pantauan di lapangan, rata-rata baru selesai jam 5 pagi. Bahkan ada yang berlanjut sampai jam 12 siang. Dan itu tanpa jeda, apalagi kemudian mereka sudah mempersiapkan dulu TPS di H-1, otomatis kelelahan,” kata dia.

Rifqi mengatakan, proses yang memakan waktu lama adalah penghitungan dan penyelesaian administrasi penghitungan suara. Perhitungan suara misalnya rata-rata baru selesai pukul 23.00 WIB, selepas itu harus menyalin hasil penghitungan yang ada di form C1 Plano dalam 6 set formulir, sebagian formulir dibagikan pada saksi partai, DPD, dan pengawas TPS.

Baca: Penerapan e-Pemilu di Indonesia, BPPT: Lebih Hemat dan Efisien

“Satu set itu masing-masing untuk lima jenis pemilihan. Misal C1 banyak item, hampir 20-30 lembar, dikali saksi 16 partai, saksi DPD 50, tambah pengawas TPS untuk Bawaslu,” ujarnya.

Petugas masing-masing 7 orang di tiap TPS. Honor mereka dipukul rata sekitar Rp 500 ribu.

Rifqi mengaku KPU kesulitan merekrut petugas. “ Banyak secara persyaratan memenuhi, tapi tidak banyak yang mau. Maka kemudian yang sekarang ada di TPS itu adalah yang siap dan mau. Dan itu sangat luar biasa, kesukarelaan luar biasa. Dengan honor tidak seberapa, tapi mereka kerja full,” kata dia.

Rifqi mengatakan, KPU Jawa Barat berharap KPU RI mengevaluasi soal besaran honor yang diberikan pada petugas TPS yang dinilainya tidak sebanding dengan bebannya. “Kami bersyukur masih ada yang mau jadi petugas KPPS dengan beban kerja luar biasa, dengan honor yang terbatas masih mau,” kata dia.

Simak: Menkominfo: Setelah Pemilu, KPU Paling Banyak Diserang Hoaks

Ia mengatakan dana bagi petugas TPS hanya honor. Tidak ada anggaran yang disediakan untuk santunan. Tapi, dia mengaku masih mengupayakan dengan meminta bantuan pemerintah provinsi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, lewat akun Instagram pribadi, memuji kerja petugas TPS, dan menjanjikan santunan bagi yang meninggal saat melaksanakan tugas.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan penghargaan dan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga demokrasi Indonesia makin sempurna dan Indonesia menjadi maju dan menang berkat jasa-jasa mereka," kata dia, dikutip dari akun Instagram Ridwan Kamil.

Simak juga: Masyarakat Kirim Karangan Bunga Berisi Dukungan untuk KPU

Ridwan Kamil juga meminta KPU meninjau ulang teknis Pemilu 2019. "Titip untuk KPU agar meninjau ulang sistem teknis pemilu ini karena sebagian besar mereka yang berpulang terindikasi karena kelelahan intens saat bertugas. Hatur Nuhun," kata dia.

Berita terkait

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

4 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

6 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

7 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

7 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

7 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

8 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

10 hari lalu

KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

Jumlah TPS di Kota Solo untuk Pilkada 2024 berkurang dibandingkan dengan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

12 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya