Hari ini Pencoblosan Pemilu 2019, Selamat Memilih

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 17 April 2019 05:29 WIB

Sejumlah petugas dan warga mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) yang didirikan di lokasi terdampak bencana gempa dan tsunami di Kampung Lere, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 16 April 2019. Meski masih merasakan dampak gempa dan tsunami, warga di daerah tersebut tetap antusias menyambut pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu serentak 2019. ANTARA/Mohamad Hamzah

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini 17 April 2019 merupakan hari pencoblosan untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2019. Pemilu kali ini adalah untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta calon legislatif dari tingkat kota hingga provinsi juga pemilihan senator atau Dewan Perwakilan Daerah.

Baca juga: Pemilu 2019, Ini 8 Aturan untuk Nyoblos di Rumah Sakit

Perjalanan menuju hari ini telah dilalui selama 8 bulan untuk kampanye baik calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon legislatif. Masa kampanye yang diwarnai dengan adu dukungan di antara dua kubu calon presiden, bisa dilalui dengan aman dan damai.

Hari ini, seluruh warga negara Indonesia yang telah mempunyai hak pilih bisa menyalurkan aspirasinya untuk kemajuan Indonesia selama lima tahun mendatang. Komisi Pemilihan Umum sejak awal menyerukan agar tidak golput. "Mudah-mudahan masyarakat paham menggunakan hak pilihnya dan harus memilih siapa," kata Ketua KPU Arief Budiman, Sabtu 5 April 2019.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ikut bersuara agar kaum milenial yang merupakan salah satu pemilih terbanyak kali ini untuk tidak golput.

Advertising
Advertising

Saat ini setidaknya ada 50 hingga 51 juta masyarakat yang tergolong kaum milenial. "Ini sangat potensial untuk menentukan masa depan negara dan bangsa kita lima tahun ke depan seperti apa. Pilihlah yang terbaik," kata Mahfud dalam acara Bincang Milenal bersama Mahfud MD, di Penang Bistro, Jakarta Pusat, Senin, 15 April 2019.

Kepada para pemilih yang ingin menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara hari ini perlu memperhatikan formulir C6 atau undangan untuk mencoblos. Perhatikan nomor TPS yang tertera.

Baca juga: JK Yakin Setelah Pemilu 2019 Masyarakat Indonesia Tak Terpecah

Apabila tidak mendapatkan formulir C6, Anda juga bisa mengecek di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Di situs tersebut Anda bisa memastikan apakah terdaftar atau tidak dengan hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom pencarian.

Apabila sudah pasti terdaftar, Anda tinggal datang ke TPS membawa KTP elektronik atau formulir C6.

Usahakan Anda sudah memiliki nama-nama yang akan dipilih di bilik suara nanti. Hal ini mengingat akan ada lima lembar surat suara yang dibagikan yaitu untuk surat suara pemilihan presiden, pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Untuk warga DKI Jakarta hanya akan mendapat empat suara.

Jika sudah mendaftar di TPS, tunggulah dengan tertib dan patuhi aturan yang berlaku. Setelah memilih celupkan jari Anda ke dalam tinta yang telah disediakan.

Pemilu 2019 adalah pesta demokrasi yang harus kita rayakan, para pendukung calon yang menang tak boleh jumawa, dan pendukung yang kalah haruslah legowo.

Selamat memilih!

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

9 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

12 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

14 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

1 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya