Mahasiswa Gugat Putusan Soal Nama-nama Anggota MWA UI

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 16 April 2019 16:56 WIB

Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia atau UI mendaftarkan gugatan terhadap Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (SK Kemenristekdikti) No. 11566/M/KP/2019 soal pengangkatan anggota majelis wali amanat atau MAW UI periode 2019-2024.

Baca juga: UI Siapkan 3.000 Komputer untuk UTBK SBMPTN 2019

Mereka menilai keputusan itu sarat adanya dugaan bagi-bagi jabatan oleh pemerintah. Sebabnya, mereka yang diangkat diketahui sebagai pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Para penggugat adalah empat mahasiswa aktif di UI yang keberatan bahwa jabatan MWA dijadikan sebagai ajang bagi-bagi jabatan kepada orang yang tidak kompeten atau tidak memenuhi kualifikasi. Empat penggugat adalah Satria Adhitama (FHUI 2015), Raihan Hudiana (FHUI 2015), Alfian Tegar Prakasa (FIA UI 2015), dan Bimo Maulidianto (FIA UI 2015).

“Kami mempersoalkan proses pengangkatan yang tidak sesuai prosedur, serta adanya beberapa anggota MWA yang terpilih bermasalah dari segi kualifikasi, sehingga diduga nama mereka muncul karena adanya bagi-bagi jabatan pemerintahan Jokowi di dalam tubuh UI,” ujar Raihan Hudiana saat mendaftarkan gugatan di Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta, Selasa, 16 April 2019.

Advertising
Advertising

Raihan menjelaskan nama-nama yang dipersoalkan adalah Bambang Brodjonegoro (menteri perencanaan pembangunan nasional) dan Sri Mulyani (menteri keuangan) yang diangkat menjadi anggota MWA dari unsur dosen, serta Erick Thohir (Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin) dan Saleh Husin (wakil ketua umum partai hati nurani rakyat (Hanura) yang merupakan salah satu parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019.

Lebih lanjut, Satria Adhitama menambahkan bahwa Bambang dan Sri Mulyani seharusnya tidak memenuhi kualifikasi sebagai perwakilan dosen di MWA UI karena status mereka yang berhenti sementara menjadi dosen UI karena jabatannya sebagai menteri. “Menurut kami, ini melanggar Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI,” ujarnya.

Satria menjelaskan, sedangkan terkait pengangkatan Erick Thohir dan Saleh Husin diduga kuat melanggar ketentuan Pasal 23 ayat (3) PP Statuta UI. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa anggota MWA harus memiliki reputasi baik, komitmen, kemampuan, integritas, visi, wawasan dan minat terhadap pengembangan pendidikan tinggi, tidak memiliki konflik kepentingan, serta bukan anggota partai politik.

Menurut Satria, Erick Thohir dinilai memiliki afilisasi politik dan bertentangan ketentuan pemilihan MWA UI dan kepentingan UI. “Erick Thohir merupakan orang baik. Dia adalah pebisnis sukses dan banyak berkecimpung di dunia olahraga. Tetapi Erick saat ini menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin, sehingga dia tidak memenuhi kualifikasi sebagai anggota MWA UI dari unsur masyarakat yang harus terbebas dari kepentingan politik,” ujarnya.

Baca juga: SBMPTN 2018 di UI, Pendidikan Dokter dan Ilmu Hukum Jadi Favorit

Sedangkan Saleh Husin dinilai telah secara jelas menabrak ketentuan bukan anggota parpol dalam Pasal 23 ayat (3) PP Statuta UI. Para penggugat menilai bahwa Saleh masih menjabat bukan hanya sebagai anggota, tetapi juga pengurus (wakil ketua umum) Hanura. “Kami cek di website resmi Hanura bahwa nama Saleh masih sebagai waketum. Dan Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan pengurus Hanura periode 2015 – 2020 masih menyebutkan jabatan waketum yang dipegang oleh Saleh. Surat Keputusan tersebut belum diubah oleh Menkumham,” ujarnya.

Oleh karena, berdasarkan argumentasi di atas, para penggugat menilai bahwa hal ini sangat kental dengan bagi-bagi kekuasaan. “Kami melihat ada nuansa bagi-bagi kekuasaan tersebut. Kami akan menghentikan kebiasaan buruk tersebut bermula dari kampus kami, dari kampus Universitas Indonesia,” kata seorang penggugat lainnya, Alfian Tegar.

M HALWI

UI

Berita terkait

Gagas Pengungsian Ramah Lingkungan, Mahasiswa UI Pertahankan Juara CIOB

1 jam lalu

Gagas Pengungsian Ramah Lingkungan, Mahasiswa UI Pertahankan Juara CIOB

Mahasiswa FTUI kembali memenangkan kompetisi proyek konstruksi inovatif yang diadakan CIOB. Tim UI mencetuskan shelter ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Pusat UTBK UI Siapkan 57 Ruang dan 2.111 Komputer untuk 52.148 Peserta Ujian

1 hari lalu

Pusat UTBK UI Siapkan 57 Ruang dan 2.111 Komputer untuk 52.148 Peserta Ujian

Terdapat 52.148 peserta UTBK 2024 yang akan melaksanakan ujian di Pusat UTBK UI.

Baca Selengkapnya

UI Cetak Sejarah dalam Kompetisi Pemrograman ICPC 2023, Peringkat Setara Stanford dan KAIST

1 hari lalu

UI Cetak Sejarah dalam Kompetisi Pemrograman ICPC 2023, Peringkat Setara Stanford dan KAIST

Peringkat UI menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara bersama Nanyang Technological University (NTU).

Baca Selengkapnya

UI Open Days 2024 Dihadiri Ribuan Pengunjung, Ada Tur Kampus dengan Bus Kuning

1 hari lalu

UI Open Days 2024 Dihadiri Ribuan Pengunjung, Ada Tur Kampus dengan Bus Kuning

UI berupaya memberikan penguatan dalam perjalanan para siswa SMA/SMK/sederajat untuk menyongsong masa depan.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan UTBK di UI, Simak Lokasi dan Aturannya

1 hari lalu

Pelaksanaan UTBK di UI, Simak Lokasi dan Aturannya

Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk SNBT 2024

Baca Selengkapnya

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

8 hari lalu

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Risiko Kehamilan pada Usia Terlalu Muda dan Terlalu Tua? Ini Penjelasan Wakil Dekan Kedokteran UI

9 hari lalu

Bagaimana Risiko Kehamilan pada Usia Terlalu Muda dan Terlalu Tua? Ini Penjelasan Wakil Dekan Kedokteran UI

Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UI memaparkan sejumlah risiko kehamilan di luar usia 20-35 tahun. Kondisi itu memerlukan antisipasi lebih dini.

Baca Selengkapnya

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

9 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya

Komunitas Budaya UI Bacakan Surat RA Kartini, Ide-ide Emansipasi Kembali Bergaung

10 hari lalu

Komunitas Budaya UI Bacakan Surat RA Kartini, Ide-ide Emansipasi Kembali Bergaung

Menyambut Hari Kartini, komunitas Bakul Budaya FIB UI membacakan surat-surat bersejarah RA Kartini.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

10 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya