Idrus Marham Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Selasa, 16 April 2019 10:33 WIB

Ekspresi terdakwa Idrus Marham saat mendengar kesaksian Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau, Idrus Marham akan menjalani sidang pembacaan vonis dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 hari ini. Sidang akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 16 April 2019. "Jadwalnya hari ini," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Lie Setiyawan saat dihubungi.

Baca: Idrus Marham Dituntut 5 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, jaksa KPK menuntut Idrus selaku pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Jaksa menyatakan Idrus terbukti menerima suap Rp 2,25 miliar dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Idrus didakwa bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Eni Maulani Saragih. Eni merupakan anggota Fraksi Partai Golkar.

Eni sudah divonis 6 tahun penjara dalam kasus ini, sementara Kotjo divonis 4,5 tahun penjara di tingkat banding. Jaksa menyatakan Kotjo terbukti menyuap Eni Rp 4,75 miliar agar dibantu untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Menurut jaksa, sebagian uang suap yang diterima Eni diserahkan Kotjo atas sepengatahuan Idrus. Idrus saat itu menjabat Plt Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi proyek e-KTP.

Jaksa menyatakan Idrus berperan atas pemberian uang dari Kotjo yang digunakan untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar. Mantan Menteri Sosial itu juga disebut meminta agar Kotjo membantu pendanaan suami Eni Saragih dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Dalam pledoinya, Idrus meminta majelis hakim membebaskannya dari semua dakwaan. Dia mengatakan tidak sedikit pun pernah meminta uang dari proyek PLTU Riau-1 kepada Eni. "Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia untuk menolak semua dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum," kata Idrus.

Advertising
Advertising

Baca: Reaksi Sofyan Basir saat Dicecar Hakim Soal Janji Fee PLTU Riau-1

Idrus mengatakan tidak memiliki kepentingan dalam proyek mulut tambangPLTURiau-1. Ia juga menyebut tidak memiliki kepentingan politis terkait penyelenggaraan Munaslub Partai Golkar, lantaran ia bukan salah satu calon ketua umum.

Berita terkait

Idrus Marham Absen Pemeriksaan KPK di Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

26 Januari 2024

Idrus Marham Absen Pemeriksaan KPK di Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK memanggil kembali eks Mensos Idrus Marham untuk memberi keterangan soal kasus penyuapan Helmut Hermawan-Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?

Baca Selengkapnya

Eks Sekjen Golkar Ungkap 4 Hal yang Tunjukkan Kepemimpinan Airlangga Bebani Partai

28 Juli 2023

Eks Sekjen Golkar Ungkap 4 Hal yang Tunjukkan Kepemimpinan Airlangga Bebani Partai

Kepemimpinan Airlangga Hartarto dinilai sudah tak lagi produktif. Sebab, jargon Golkar solid sedianya hanya di permukaan saja.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Seret Nama Jokowi, Idrus Marham: Ingin Tunjukkan Dirinya Dilindungi Presiden

28 Juli 2023

Airlangga Hartarto Seret Nama Jokowi, Idrus Marham: Ingin Tunjukkan Dirinya Dilindungi Presiden

Idrus Marham menilai Airlangga Hartarto ingin mempengaruhi DPD Tingkat I Golkar dengan menyebut nama Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

27 Juli 2023

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

Pada dua periode pemerintahan Jokowi, setidaknya terdapat 5 menteri yang terjerat kasus korupsi, dari Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate.

Baca Selengkapnya

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

21 Mei 2023

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

Sejumlah Menteri era Jokowi tersandung kasus korupsi termasuk Juliari Batubara dan Johnny G. Plate. Ini wajah mereka.

Baca Selengkapnya

Selain Jaksa Pinangki, ini Koruptor yang Dapat Diskon Masa Hukuman

9 Juli 2021

Selain Jaksa Pinangki, ini Koruptor yang Dapat Diskon Masa Hukuman

Publik menyoroti pengurangan masa hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari, sebelumnya beberapa koruptor ini pun mendapat korting pula.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

4 Juni 2021

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

Samin Tan jadi tersangka penyuap Eni Saragih. Memberi duit Rp 5 miliar untuk mengurus izin tambang batubara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

12 April 2021

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

Salah satu dari ketiga saksi di kasus Samin Tan adalah petinggi PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Baca Selengkapnya

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

6 April 2021

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

Pada 6 Mei 2020, KPK memasukkan nama Samin Tan ke dalam daftar buronan. Disangka menyuap Eni Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya