WP KPK: Apa Salah Minta Presiden Ungkap Kasus Novel Baswedan?

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 13 April 2019 07:53 WIB

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogya melakukan aksi damai di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Kamis 11 April 2019. Mereka menuntut presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Jakarta - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait penyelesaian kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Jokowi, saat ditanya wartawan mengatakan penyelesaian kasus itu sebaiknya ditanyakan kepada tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Baca juga: Jokowi: Jangan Tanya Novel Baswedan ke Saya, Kejar Tim Gabungan

Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan, telah bertemu dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis pada akhir Maret 2019 lalu. "Kami tanya kepada Bapak Kabareskrim apakah pelakunya sudah ditangkap, dan dijawab belum ditangkap," ucap dia melalui keterangan tertulis, Sabtu, 13 April 2019.

Sehingga, kata Yudi, WP KPK sudah secara inisiatif mendatangi Idham Azis sebelum diperintah oleh Jokowi. Selain itu, dengan belum tertangkapnya pelaku penyiraman, memperkuat argumentasi KPK, terutama Novel, bahwa sejak awal pengusutan kasus ini merupakan keniscayaan.

"Apakah suatu kesalahan meminta kepada Presiden kasus tersebut segera diungkap setelah dua tahun masih gelap? Bukankah Bapak Presiden berjanji akan memperkuat KPK?" kata Yudi.

Advertising
Advertising

Bertepatan dua tahun kasus Novel pada 11 April 2019, Jokowi justru enggan menanggapi kasus penyerangan kepada Novel Baswedan. Ia menyerahkan penyelesaian kasus itu kepada Tim Gabungan yang sebelumnya telah dibentuk.

"Tanyakan pada mereka hasilnya seperti apa. Kejar mereka, hasilnya seperti apa. Jangan dikembalikan ke saya lagi. Apa gunanya sudah dibentuk tim gabungan seperti itu," kata Jokowi saat ditemui usai kampanye pencalonan presiden, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 April 2019.

Baca juga: Tuntutan Demo Tandingan 2 Tahun Novel Baswedan Dianggap Tak Jelas

Tim gabungan ini kata Jokowi diisi oleh berbagai lembaga terkait seperti Polri, Ombudsman, juga dari KPK sendiri. "Tanyakan ke mereka. Belum ditanyakan ke sana, (sudah) ditanyakan ke saya," kata dia.

Novel Baswedan diserang oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Penyerangan ini terjadi setelah penyidik senior KPK ini pulang Salat Subuh di dekat rumahnya. Si penyerang menyiramkan air keras ke wajah Novel. Namun, hingga kini, polisi belum menangkap pelaku.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

5 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

8 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

10 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

14 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya