Kata Abraham Samad Soal Kebocoran OTT KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 11 April 2019 18:35 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Saut Situmorang dan Abraham Samad menyambut kedatangan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat 27 Juli 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan kebocoran informasi yang menyebabkan gagalnya rencana operasi tangkap tangan tak pernah terjadi di masanya. "Saya kurang ingat persis tapi kayaknya dulu enggak pernah terjadi hal-hal seperti itu," kata Samad di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 April 2019.

Berita terkait: 5 Poin Petisi Pegawai KPK Soal Hambatan yang Dikeluhkan Penyidik

Sebelumnya kemungkinan kebocoran beberapa operasi tangkap tangan diungkapkan sejumlah pegawai KPK lewat sebuah petisi yang diteken 114 pegawai KPK. Petisi itu mereka sampaikan kepada pimpinan KPK pada akhir Maret lalu.

Dalam petisi itu mereka menyebut bahwa dalam beberapa bulan terakhir penyelidikan kerap bocor hingga berujung kegagalan pada operasi tangkap tangan. "Kebocoran itu berefek pada munculnya ketidakpercayaan di antara pegawai dan pimpinan serta membahayakan keselamatan personel di lapangan," tulis petisi yang ditandatangani oleh penyidik dan penyelidik itu.

Salah satu operasi yang diduga bocor adalah proses pengintaian sebagai bagian dari operasi tangkap tangan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 2 Februari malam lalu. Tim satuan tugas KPK sedang memantau informasi rencana pemberian uang dari pejabat Pemerintah Provinsi Papua kepada pejabat kementerian di Jakarta. Operasi ini gagal.

Advertising
Advertising

Dua personel KPK, yakni Muhammad Gilang Wicaksono dan Indra Mantong Batti, dianiaya sejumlah orang, termasuk Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen, yang oleh polisi kemudian dijadikan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Karena seringnya operasi bocor ini, beberapa penyidik perlu “kucing-kucingan”. Mereka menggunakan dana pribadi untuk mengejar sasaran dan baru diklaim ke kantor setelah operasi selesai. Hal ini dilakukan sewaktu penyidik menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy pada pertengahan Maret lalu.

Samad mengatakan KPK sebenarnya memiliki sistem yang bisa mencegah kebocoran informasi terkait OTT. Sehingga, dia tak mengetahui mengapa dugaan kebocoran tersebut bisa terjadi.

Menurut dia, yang terpenting sekarang, pimpinan harus mengambil sikap terkait dugaan tersebut. Pimpinan KPK, kata dia, perlu menggelar sidang kode etik untuk membuka dugaan pelanggaran kode etik yang sebenarnya menjadi penyebab dari kebocoran informasi tersebut. "Harus ada proses untuk mengadili peristiwa itu supaya tidak terulang."

Samad menceritakan sidang kode etik pernah digelar pada masa kepemimpinannya pada 2011-2015. Saat itu, Sekretaris Samad, Wiwin Suwandi, diduga membocorkan surat perintah penyidikan atas kasus Anas Urbaningrum. Samad juga menjalani sidang Komite Etik KPK.

Samad mengatakan kala itu, sidang digelar terbuka, walaupun sebenarnya bisa dilakukan terutup. Dia meminta keterbukaan seperti itu dilakukan pimpinan era ini untuk memberikan edukasi pada masyarakat. "Hal itu dilakukan agar masyarakat tahu pertanggungjawaban KPK sampai sejauh mana kita mengadili pegawai yang melanggar," kata dia.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

7 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

21 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya