Polri Didesak Ungkap Kasus Peretasan Akun Medsos Tim Sukses
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Amirullah
Sabtu, 6 April 2019 14:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, mendesak polisi mengungkap kasus peretasan yang menyasar media sosial milik tim sukses calon presiden 2019 sebelum pemilihan umum dimulai. Ia beralasan hal ini untuk meminimalisasi konflik pascapemilihan.
Baca: Ferdinand Hutahaean Laporkan Peretasan Akun Twitternya ke Polisi
Jika banyak kasus peretasan yang belum terungkap, kata Suparji, bisa menjadi ganjalan proses pemilihan umum di Indonesia. "Jangan sampai setelah pemilu ada pandangan bahwa pemilu ini ada kecurangan dan seterusnya karena ini belum terselesaikan," katanya dalam diskusi Musim Retas Jelang Pemilu di restoran D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2019.
Menurut Suparji, polisi harus bersinergi dengan pihak-pihak lain yang memiliki data dan kompetensi untuk mengungkap kasus peretasan seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Selain itu polisi harus bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum jika korban peretasan adalah peserta pemilu 2019. "Kita tunggu kinerja polisi," ucapnya.
Sementara itu, anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Indra, menilai pihaknya dirugikan dengan peretasan akun media sosial milik sejumlah tim suksesnya. Pasalnya, peretas mengunggah informasi bohong yang bertujuan untuk mengadu domba pihaknya.
"Kalau upaya peretasan ini dibiarkan, ini sangat mungkin terjadi ke (akun) penyelenggara pemilu," ujarnya.
Baca: Sandiaga Minta Demokrasi Tidak Saling Membajak
Senada dengan Indra, anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Usman Kansong, merasa kasus peretasan juga merugikan kubunya. Sebab, jika ada akun pendukung Prabowo yang diretas, maka yang dicurigai pertama kali adalah kubu Jokowi. "Jadi kami dorong untuk diusut tuntas. Kami juga dirugikan karena kami mendapat tuduhan," tuturnya.