Luhut Panjaitan Dilaporkan ke Bawaslu soal Beri Amplop ke Kiai
Reporter
Iqbal Tawakal Lazuardi (Kontributor)
Editor
Amirullah
Jumat, 5 April 2019 18:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan ke Badan Pengawas Pemilu soal dugaan pemberian amplop kepada Kiai Zubair Muntasor. Pemberian amplop tersebut dituding untuk meminta dukungan kepada pimpinan Pesantren Nurul Cholil, Bangkalan, Madura, itu agar memilih pasangan calon presiden Jokowi - Ma’ruf Amin.
Baca: Video Luhut Beri Amplop, Tim Prabowo Minta Bawaslu Menindak Tegas
“Kami memberikan laporan yaitu pasal 283 ayat 1 dan 2 juncto pasal 547 UU Pemilu. Pasal 283 itu isinya pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang mengarah keberpihakan kepada salah satu paslon,” ujar juru bicara ACTA Hanfi Fajri melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 5 April 2019.
Hanfi menyebutkan, yang dilakukan Luhut di Madura tersebut melanggar ketentuan kampanye yang dilakukan pejabat negara. Karena, berdasarkan video yang tersebar, Luhut nampak tengah meminta Kiai Zubair untuk mengerahkan santri-santrinya menudukung pasangan capres nomor urut 01. “Pak Luhut bukan jurkam nasional dan Pak Luhut tidak pernah mengajukan cuti,” ujar Hanfi.
Laporan tersebut diterima oleh Bawaslu, pada Jumat, 5 April 2019, dengan nomor laporan: 43/LP/PP/RI/00.00/IV/2019.
Sebelumnya tersebar video yang menampilkan Luhut memberikan amplop kepada seorang kiai. Video tersebut langsung menjadi bahan pembicaraan di media sosial. Karena, dalam video tersebut, Luhut nampak mengajak kiai untuk memilih Jokowi-Maaruf Amin.
Luhut telah memberi klarifikasi atas beredarnya video tersebut. Dia beralasan kehadirannya di pondok pesantren tersebut untuk bersilaturahmi. Karena, menurutnya Pesantren Nurul Cholil sudah sering ia kunjungi sebelumnya.
Baca: Luhut Panjaitan: Ada Gerakan Ingin Mengganti Ideologi Pancasila
“Saya menyesalkan adanya pihak-pihak yang mengatakan telah terjadi jual beli suara dalam pertemuan tersebut. Bagi saya, fitnah yang keji itu mencoreng kehormatan terutamanya KH. Zubair Muntasor dan pondok pesantren yang diasuhnya,” ujar Luhut berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tempo.