KPK Geledah Kantor di Pejaten dalam Kasus Bowo Sidik Pangarso

Sabtu, 30 Maret 2019 04:00 WIB

Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menunjukkan barang bukti hasil OTT yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Uang senilai Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp 20.000 dan Rp50.000. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pejaten, Jakarta Selatan, pada Jumat 29 Maret 2019. Penggeledahan dilakukan dalam proses penyidikan suap distribusi pupuk yang menjerat anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, sebagai tersangka.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK menyita dokumen mengenai kepemilikan perusahaan dari penggeledahan tersebut. Dokumen itu penting untuk membuktikan siapa pemilik perusahaan itu. "Masih penggeledahan," kata Febri saat diminta konfirmasinya pada Jumat malam 29 Maret 2019.

Dalam kasus ini KPK menyangka Bowo dan orang suruhannya, Indung, yang juga dari PT Inersia menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti. KPK menduga suap diberikan agar Bowo membantu PT HTK dipilih sebagai penyedia jasa pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik. Total uang yang diduga diterima Bowo dari Asty sebanyak Rp 221 juta dan US$ 85.130.

KPK menangkap ketiga orang itu dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung Rabu-Kamis, 27-28 Maret 2019. Tim KPK lebih dulu menangkap Asty dan Indung saat penyerahan uang tahap ketujuh di Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK menduga Indung adalah perantara suap Bowo.

Tim lalu bergerak ke Apartemen Permata Hijau untuk menangkap Bowo. Namun, karena kesulitan masuk ke kawasan Apartemen, tim gagal menangkap politikus Golkar itu. Tim KPK baru berhasil menangkap Bowo di rumahnya pada Kamis dinihari, 28 Maret 2019.

Advertising
Advertising

Setelah itu, berbekal informasi bahwa Bowo Sidik Pangarso menyimpan duit di suatu lokasi, tim KPK bergerak ke kawasan Pejaten. Sasarannya adalah kantor PT Inersia. Di sana, KPK menemukan duit sejumlah Rp 8 miliar. Duit dalam pecahan Rp 20 dan 50 ribu itu sudah dimasukkan ke ratusan ribu amplop. KPK menduga calon legislatif inkumben itu akan membagikan uang dalam amplop pada hari pencoblosan 17 April 2019.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya