Penyebab Kematian 45 Hiu di Kolam Karimunjawa Belum Diketahui

Reporter

Antara

Rabu, 20 Maret 2019 23:54 WIB

Ilustrasi Hiu mako. Southwest Fisheries Science Center

TEMPO.CO, Jepara - Penyebab kematian puluhan ekor ikan hiu di kolam pemeliharaan hiu di Perairan Pulau Menjangan Besar sebagai zona budi daya bahari Taman Nasional Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, belum bisa dipastikan.

Baca juga: Pemandu Wisata di Raja Ampat Mengaku Menemukan 11 Bangkai Hiu

"Untuk memastikan penyebab kematian ikan hiu tersebut, tentunya perlu ada penelitian lebih lanjut," kata Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa Agus Prabowo di Jepara, Rabu, 20 Maret 2019.

Informasi kematian hiu secara mendadak di kolam pemeliharaan, katanya, diterima Taman Nasional Karimunjawa pada 12 Maret 2019.

Selanjutnya, dilakukan pengecekan langsung ke lokasi dan tidak dijumpai keberadaan hiu mati, namun terdapat sepuluh ekor hiu hidup yang ada di dua kolam yang dibatasi jaring.

Berdasarkan keterangan penjaga kolam, kejadian kematian hiu secara mendadak sebenarnya terjadi pada hari Kamis, 7 Maret 2019 sekitar pukul 05.00 WIB.

Adapun jumlah hiu yang mati di dasar kolam berkisar 40-45 ekor dan tiga ekor di antaranya masih bisa diselamatkan dengan memindahkan ke keramba lainnya.

Kematian tidak hanya dialami oleh hiu, melainkan ada ikan jenis lain seperti badong dan kerapu dan yang terdapat di kolam bersama hiu juga mengalami nasib serupa.

Air pada dua kolam yang terdapat hiu mati berwarna kekuningan, kemudian dilaporkan kepada pemilik kolam dan dilaporkan kepada Polsek Karimunjawa.

Untuk mengetahui penyebab kematian hiu tersebut, pemilik kolam melakukan pengambilan sampel empat potong daging hiu dan dua botol air di dalam dan luar kolam, sementara hiu dan ikan lainnya yang mati dimusnahkan dengan cara dibakar.

Keberadaan kolam tersebut pada awalnya merupakan keramba untuk budi daya ikan seperti kerapu, badong, dan ada beberapa ekor hiu, yakni hiu karang hitam (carcharinus melanopterus) dan hiu karang putih (triaenodon obesus).

Seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan, kemudian keramba tersebut menjadi salah satu destinasi dan atraksi wisata yang diminati wisatawan sehingga keramba dipugar menjadi kolam pemeliharaan sekaligus untuk kegiatan wisata.

Atraksi wisata yang ditawarkan berenang dengan hiu, namun atraksi tersebut menimbulkan permasalahan karena ada salah satu pengunjung asal Yogyakarta yang mengalami gigitan pada saat berenang dengan hiu pada 13 Maret 2016.

Kemudian pada tanggal 8 Juni 2018 melalui surat Kepala Balai nomor S.182/T.34/TU/GKM/6/2018 memerintahkan agar Minarno alias Cun Ming untuk menghentikan kegiatan wisata alam di lokasi tersebut.

Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKj) juga sudah berkordinasi dengan melakukan audiensi dengan Bupati Jepara yang dihadiri dinas terkait baik provinsi maupun kabupaten serta Minarno selaku pengelola keramba hiu.

Dalam audiensi tersebut, BTNKj menegaskan kembali kebijakan penghentian kegiatan wisata hiu tersebut, khususnya berenang di air bersama hiu.

Sementara itu, Kapolsek Karimunjawa Iptu Suranto ketika ditanya apakah ada dugaan tindak pidana mengungkapkan belum ada.

Sekretaris Camat Karimunjawa Nor Soleh membenarkan adanya informasi hiu secara mendadak, namun jumlahnya tidak sampai ratusan melainkan hanya berkisar 40-an ekor.

Lokasi tersebut, kata dia, selama ini memang menjadi salah satu destinasi wisata yang jarang ditemui di daerah lain, yakni berenang bersama hiu, namun informasi terakhir ditutup untuk wisata berenang dengan hiu yang dimungkinkan mempertimbangkan faktor keselamatan pengunjung.

ANTARA

Berita terkait

Bulan RA Kartini: Sejarah Jepara dalam Catatan Penulis Portugis Tome Pires

4 hari lalu

Bulan RA Kartini: Sejarah Jepara dalam Catatan Penulis Portugis Tome Pires

April sebagai bulan RA Kartini, ketahui asal mula Kota Jepara tanah kelahirannya. Termasuk dalam catatan penulis Portugis Toem Pires.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

4 hari lalu

Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

Jepara asal RA Kartini memiliki beragam potensi destinasi wisata menarik, salah satunya adalah Taman Nasional Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kakak RA Kartini, Sosok Sosrokartono Si Jenius dari Timur Kuasai 36 Bahasa dan Wartawan Perang

4 hari lalu

Kakak RA Kartini, Sosok Sosrokartono Si Jenius dari Timur Kuasai 36 Bahasa dan Wartawan Perang

Sosok Sosrokartono lebih jarang dilirik daripada sang adik, RA Kartini. Kisah hidupnya sangat berwarna dan penuh petualangan sebagai wartawan perang.

Baca Selengkapnya

Selain RA Kartini, Ini Peran Besar 2 Sosok Perempuan Tangguh Lain dari Jepara

4 hari lalu

Selain RA Kartini, Ini Peran Besar 2 Sosok Perempuan Tangguh Lain dari Jepara

Jepara memberikan kontribusi besar dalam sejarah dan budaya dengan 'melahirkan' sosok RA Kartini, Ratu Kalinyamat, dan Ratu Shima.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

10 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

22 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa, mengajukan banding atas vonis hakim

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

23 hari lalu

Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

Majelis hakim PN Jepara memvonis Daniel Frits, aktivis penolak tambang udang di Karimunjawa dengan hukuman 7 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Divonis 7 Bulan Penjara Pakai UU ITE

24 hari lalu

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Divonis 7 Bulan Penjara Pakai UU ITE

Kuasa hukum Daniel Frits, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa menyatakan banding atas vonis 7 bulan penjara tersebut.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Digelar Besok

24 hari lalu

Sidang Putusan Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Digelar Besok

Perkara ini bermula dari unggahan video Daniel Frits yang memperlihatkan kondisi pesisir Karimunjawa yang diduga terdampak limbah tambak udang.

Baca Selengkapnya

Kirim Amicus Curiae, ICEL Minta Pengadilan Negeri Jepara Bebaskan Aktivis Lingkungan Daniel Frits

25 hari lalu

Kirim Amicus Curiae, ICEL Minta Pengadilan Negeri Jepara Bebaskan Aktivis Lingkungan Daniel Frits

ICEL merekomendasikan kepada majelis hakim untuk menyatakan aktivitas Daniel Frits, yang juga pejuang HAM, merupakan SLAPP.

Baca Selengkapnya